Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan memberantas judi di wilayah hukumnya setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi mesin tembak ikan dan jackpot di lahan garapan Jermal XV Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/10/2022) sekira pukul 16.00 wib.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit reskrim Iptu J. Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.
Kanit Reskrim bersama dengan Pawas Iptu Dimpos Hutabarat Kanit Intelkam beserta personil gabungan Unit reskrim Polsek Percut Sei Tuan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 7 lokasi yang diinformasikan di Jalan Jermal XV lahan garapan KecamatannPercut Sei Tuan yang diduga ada permainan judi mesin tembak ikan dan jackpot.
Dari ke 7 lokasi yang didatangi personil hanya menemukan 1 lokasi yang terdapat 1 unit mesin judi jackpot. Selanjutnya mesin judi jackpot diboyong ke komando Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk kita tindak lanjuti.(TP/MK)