Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan bersama warga mengamankan Ferry Syahputra Tanjung (39) warga Jalan Panglima Denai Gg Naian Medan Denai, pelaku pencurian besi kerangkeng, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 07.30 Wib.
Berawal dari info dari masyarakat adanya 1 orang laki-laki diduga melakukan pencurian 1 buah besi kerangkeng telah diamankan warga di Jalam Pasar 3 Datuk Kabu Gg. Bersama Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan menuju ke lokasi dan menemukan pelaku sudah diamankan warga kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti ke mako Polsek Percut Sei Tuan.
Pelaku mengakui perbuatan melakukan pencurian besi kerangkeng seorang diri. Dan baru kali ini melakukan pencurian.
Sewaktu pelaku membawa besi kerangkeng yang dicuri dari belakang rumah, sewaktu menunggu beca untuk mengangkat besi kerangkeng tersebut pelaku kecapaian dan ketiduran dipinggir jalan sehingga diamankan oleh warga.
Kapolsek Percut Sei Tuan mengingatkan kepada pemilik besi kerangkeng segera membuat laporan polisi agar bisa dikembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(TP/MK)