Polsek Percut Sei Tuan Kembali Berantas Judi

Editor: metrokampung.com

Percut, metrokampung.com
Polsek Percut Sei Tuan kembali menggrebek lokasi  judi ketangkasan jenis meja ikan ikan di Jalan Beringin Pasar 7 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu, 26 Oktober 2022 sekira Pukul 10.30 WIB usai menerima informasi dari masyarakat.


Mendapat informasi Tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK memerintahkan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora untuk cek kebenaran informasi tersebut.

Sebelum pelaksanaan operasi Kanit reskrim Iptu J. Simamora memberikan pengarahan kepada personil yang akan melaksanakan Ops agar personil waspada dan tetap berhati-hati serta jaga keselamatan diri.





Kanit Reskrim Bersama Panit reskrim Ipda Budi dengan personil gabungan unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, personil reskrim Polrestabes Medan dan personil Sabhara Polrestabes Medan mendatangi 3 titik lokasi yang diinformasikan di Jalan Beringin Pasar 7 Gg Pinguin Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan, Jl. Beringin Pasar 7 Gg. Dahlia Desa Tembung Kec Ps Tuan, dan Jl. Beringin Pasar 7 Gg Kuini Desa Tembung Kec Percut Sei Tuan yang diduga ada permainan judi mesin meja ikan ikan.

Dari je 3 lokasi yang didatangi personil menemukan  3 unit mesin meja ikan ikan. Selanjutnya mesin judi tersebut diboyong ke komando Polsek Percut Sei Tuan.


Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang praktek permainan judi ini. 

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat apabila ada mengetahui informasi tentang permainan judi, peredaran narkoba agar memberitahukan kepada pihak polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindak lanjuti.(TP/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini