Coffee Morning Dengan Jurnalis, KPU Langkat Launching Pembukaan Pendaftaran Adhoc PPK

Editor: metrokampung.com
Magfirah Fitri Menjerang saat memaparkan dan menjelaskan tentang pendaftaran calon anggota adhoc PPK kepada para jurnalis.

Langkat, Metrokampung.com
Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Langkat melaksanakan kegiatan coffe morning beserta launcing  pembukaan pendaftaran badan Adhoc PPK, bersama dengan rekan- rekan jurnalis, berlangsung di Stabat See Food, Jalan KH Zainul Arifin Stabat, Minggu (20/11/2022).

Ketua KPU Kabupaten Langkat Sopian Sitepu melalui Magfirah Fitri Menjerang  selaku Divsi SDM dan Sosdiklih Parmas KPU kabupaten Langkat menjelaskan,  Badan Adhoc adalah ketua, anggota dan sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih/Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP/Pantarlih) Panitia Pemutakhiran Data Pemilih Luar Negeri (Pantarlih  LN) dan petugas Keterlibatan Tempat Pemungutan Suara dalam Penyelenggaran Pemilihan (Pemilu).
Sesi Tanya Jawab : Para wartawan saat menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya jawab.

“Badan Ad Hoc yang merupakan badan yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu, baik di tingkat Kecamatan, Desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS)," sebut Fitri.
       
Lebih lanjut dijelaskan Fitri, sosialisasi launching pembukaan pendaftaran badan Adhoc ini dirangkai dengan coffe morning dengan rekan jurnalis sebagai salah satu upaya untuk menyebarluuaskan berbagai informasi kepada masyarakat terkait dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, terlebih tentang penyampaian informasi tentang pendaftaran badan Adhoc KPU, yang dapat dilakukan melalui aplikasi secara online, untuk lebih  memudahkan bagi siapa saja yang berkeinginan untuk mengikuti perekrutan badan Adhoc.
Santai : Para jurnalis tampak santai saat mendengarkan penjelasan dan pararan para anggota komisioner KPU.

Hal yang sama disampaikan oleh Ferdiansyah Putra. 
Katanya, tahapan pemilu sudah dimulai, diawali dengan pendaftaran dan        verifikasi faktual parpol beberapa waktu yang lalu. Lebih lanjut dia pun menerangkan tentang Surat Keputusan KPU tentang Pedoman Teknis Perekrutan PPK dan PPS serta tahapan dan jadwal pembentukan badan adhoc. 
       
“Karena itu, penting rasanya bagi kami untuk menggandeng rekan- rekan jurnalis. Santai saja, yang penting kami ingin abang- abang, bapak- bapak dan ibu- ibu bisa membantu kami menghalo- halokan perekrutan calon anggota PPK ini ke seluruh lapisan masyarakat,“ ujarnya.

Intinya, pendaftaran calon anggota PPK itu dilaksanakan dari tanggal 20 November sampai tanggal 29 November 2022 secara online dengan menggunakan aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc). Untuk itu, buka Peraturan KPU Nomor : 8 Tahun 2022 dan fahami Keputusan KPU Nomor :476 Tahun 2022.

Menariknya, paparan dan penjelasan dari para anggota komisioner KPU Langkat itu mendapat perhatian yang positif dari para jurnalis. Buktinya, banyak yang memberikan tanggapan dan menyampaikan pertanyaan dalam sesi tanya- jawab.


Jadi, bagi yang berminat untuk menjadi anggota KPU, sudah bisa mendaftar dari sekarang sampai tanggal 29 November 2022 yang akan datang. (Sr/ BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini