Kapolsek Percut Sei Tuan Jadi Narasumber Acara Dialog Publik Oleh HMI-FSH-UINSU

Editor: metrokampung.com

Percut, metrokampung.com
Kapolsek Percut sei tuan Kompol M  Agustiawan ST SIK menjadi Narasumber dalam  Dialog Publik oleh Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (HMI-FSH-UINSU) di Aula Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jl. William Iskandar Pasar V Desa Medan Estate Kec Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, dengan  Ketua panitia  Dhani Munthe, Sabtu (05/11/2022).

Dengan Tema : Persatuan Pemuda sebagai pilar utama peradaban masa depan.
Selain Kapolsek  Nara Sumber dalam kegiatan Dialog Publik Ashar Dana Wara, SH (Staf Ahli Hakim Pengadilan Agama Medan) dan  bertindak sebagai Moderator Adrian Aditya.




Kegiatan dimulai dengan kata sambutan dari ketua HMI yang diwakili oleh Adrian Aditya yang juga bertindak sebagai moderator menyampaikan Acara ini kita laksanakan bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam mendongrak generasi muda,  semoga dari acara ini nantinya akan melahirkan pemimpin-pemimpin dan akademis yang handal  dari HMI. Kita selaku Panitia  penyelenggara merasa malu  karena lebih dahulu yang datang Kapolsek sebagai Narasumber dari pada kita Mahasiswa.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kapolsek yang menyampaikan tema acara Dialogis ini 'Peran Pemuda sebagai pilar utama peradaban masa depan'  merupakan tema yang bagus.

"Kita sekarang sudah masuk masa era digital. Dalam Era Digital ini Kontribusi teknologi sangat besar bagi kehidupan masyarakat. Jadi Kita jangan anti dengan teknologi jadikan teknologi bagian dari diri kita," ujar Kapolsek.

"Kepada adek adek mahasiswa jangan berpola pikir yang sempit. Ikutilah perkembangan informasi teknologi yang sangat maju dan menarik sekarang ini. Adik-adik mahasiswa harus bisa membangun pola pikir  digital apa yang bisa diterapkan yang dapat digunakan oleh  orang banyak. Marilah kita menjadi agen perubahan dan agen pembangunan," tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Staf Ahli Hakim Pengadilan Agama Medan  Ashar Dana Wara, SH:yang menyampaikan materi Pemuda itu harus aktif karena Peran Pemuda sebagai pilar utama untuk masa depan itu sangat penting. Mahasiswa adalah agen kontrol dan agen perubahan.

Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi.(TP/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini