Pemda Humbahas Sabet WTP 5 Kali Berturut-turut

Editor: metrokampung.com
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor,SE ketika menerima penghargaan dari Gubernur Sumut.

Humbahas, Metrokampung.com
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan  kembali menyabet Penghargaan atas Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tak tanggung-tanggung, 5 (lima) kali berturut-turut  sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 berhasil diperoleh. Acara Penyerahan Penghargaan Opini WTP dan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W) Tahun 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan pada Kamis, (3/11/2022) kemarin. 

Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE dari Pemerintah Republik Indonesia, yang diwakili  Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menerima piagam penghargaan atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan Keuangan tahun 2021 dengan mendapatkan Opini WTP.

Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE meyampaikan terimakasih kepada segenap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan Humbang Hasundutan, sehingga berhasil meraih Opini WTP 5 kali berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan karena Pemkab Humbahas telah memenuhi pelaporan keuangan dengan tepat waktu sesuai hasil pemeriksaan oleh BPK. Dan juga telah memenuhi unsur-unsur yang sesuai degan standard Akuntansi. 

Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE juga menyampaikan bahwa prestasi ini merupakan penghargaan kepada seluruh masyarakat Humbang Hasundutan, karenanya Pemkab Humbang Hasundutan mengapresiasi seluruh stake holder atas kerjasama yang baik sehingga Pemkab Humbang Hasundutan memperoleh penghargaan yang cukup tinggi, Penghargaan atas perolehan 5 (lima) kali opini WTP dari Pemerintah Republik Indoneisa. 

Pada kesempatan ini Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE di dampingi oleh Kaban BPKPD Jhon Harry MMA. (FT/MK/diskominfo)
Share:
Komentar


Berita Terkini