Di Rapat DPRD Medan, Direktur Perumda Tirtanadi Ngaku Suplai Air Terganggu Akibat Pengerjaan Drainase

Editor: metrokampung.com
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Afif Abdillah didampingi  Sekretaris Hendri Duin, Bendahara Irwansyah, Edward Hutabarat di Ruang Komisi 3 DPRD Medan.(ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Akibat pengerjaan drainse di Kota Medan berdampak dengan  terganggunya distribusi air bersih  ke rumah warga selaku pelanggan. Pasalnya, pengerjaan saluran yang digunakan untuk mengatasi banjir itu menyebabkan sejumlah pipa mengalami kerusakan. Tak pelak kondisi itu menyebabkan terputusnya distribusi air bersih.

Hal ini disampaikan Direktur Perumda Tirtanadi Kabir Bedi saat  Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi 3 DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan Afif Abdillah didampingi  Sekretaris Hendri Duin, Bendahara Irwansyah, Edward Hutabarat di Ruang Komisi 3 DPRD Medan, Selasa (24/1/2023).

“Untuk memperbaiki pipa yang rusak akibat pengerjaan drainase tersebut, kita harus mengeluarkan biaya minimal Rp.200-300 juta per-cabang di akhir tahun lalu.
 
Sementara biaya pemeliharaan yang dianggarkan Perumda Tirtanadi untuk pemeliharaaan pipa juga sangat terbatas,” kata Kabir Bendi.

Menyikapi  hal itu, Kabir Bedi meminta adanya koordinasi yang baik antara Pemko Medan, kontraktor yang mengerjakan drainase dan Perumda Tirtanadi  sehingga pengerjaan drainase yang dilakukan tidak sampai merusak pipa lagi ke depannya.

“Selain merugikan Perumda Tirtanadi, kerusakan pipa juga merugikan masyarakat karena kehilangan akses air bersih,”ungkapnya.

Tidak hanya dengan Tirtanadi, Komisi 3 DPRD Medan di tempat yang sama juga melakukan RDP dengan PLN UP3 Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, Manager PLN UP3 Kota Medan  Ediwan mengungkapkan, keinginan pihaknya untuk berkoordinasi yang baik dengan Pemko Medan dengan sehingga perencanaan terkait utilitas bisa dipersiapkan sejak dini.

Selanjutnya, terkait dengan LPJU yang dibangun Pemko Medan, Ediwan juga berharap dapat dikoordinasikan dengan PLN mengenai dayanya. Dikatakannya, koordinasi itu sangat penting dilakukan agar PLN bisa menampung dan mengakomodir kebutuhan daya LPJU yang dibutuhkan Pemko Medan.

Menanggapi ungkapan yang disampaikan pihak PDAM Tirtanadi dan PLN UP 3 Medan, Ketua Komisi 3 DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada Pemko Medan, terutama OPD terkait.

“Semoga pengerjaan utilitas di wilayah Pemko Medan dapat lebih baik ke depannya,” ujar Afif Abdillah. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini