LSM Desak Disdik Deli Serdang Copot Kasek SMPN 3 Lubuk Pakam

Editor: metrokampung.com

Kantor Dinas Pendidikan Deli Serdang

Lb Pakam, metrokampung.com
Kepala SMP Negeri 3 Lubuk Pakam Muhammad Juhum dituding kerap memberikan hukuman tidak mendidik secara langsung kepada anak didiknya.
 
Diantaranya kewajiban menghapal perkalian 12 hingga perkalian 25 dengan di bawah tekanan dan ancaman kepada anak didik. 
 
Sehingga menimbulkan kecemasan di kalangan  peserta didik. Mereka menganggap kesalahan yang dilakukan tidak sebanding dengan hukuman yang diberikan. Belum lagi ditambah dengan kata-kata kasar, bentakan dengan menyebut nama binatang.
 
Disebutkan oleh sejumlah anak didik yang minta namanya dirahasiakan, jika tidak mampu menghapal perkalian, kasek tidak segan-segan meminta muridnya untuk melakukan squad jump atau bahkan menarik kedua telinga peserta didik. Belum lagi, aturan sekolah yang dirasa membebani peserta didik seperti menutup pagar dari pukul 07.10 wib hingga selesai apel pagi setiap hari.   Bagi murid yang terlambat  selain dihukum di luar pagar, mereka juga menerima hukuman ketika masuk ke halaman sekolah.
 
Jika masalah tersebut ditangani kasek, peserta didik diberi hukuman dengan cara dibariskan di lapangan hingga selesai satu atau dua jam mata pelajaran.
  
Akibatnya, peserta didik merasa dirugikan dengan tidak bisa mengikuti belajar di ruang kelas.
 
Sejumlah siswa di sekolah itu kemudian menuturkan Rabu (18/1/23) lalu, salah seorang teman mereka berinisial VP mendapat hukuman 80 kali squad jam hingga lemas dan dilarikan ke RSUD Amri Tambunan Lubuk Pakam untuk mendapat perawatan. 
 
Padahal VP sudah menyatakan dirinya tidak sanggup untuk melaksanakan squad jump. Namun penjelasannya tidak digubris oleh oknum kasek, malah  menambah hukuman squad jump. 
 
Hukuman itu diberikan karena ada peserta didik yang ribut dalam barisan saat apel pagi. Padahal keributan dilakukan oleh beberapa murid lain, namun semua murid mendapat hukuman tanpa terkecuali.
 
Mendapat kabar anaknya di rumah sakit, orangtua VP segera menuju rumah sakit dan merasa keberatan terhadap tindakan oknum kasek.
 
Direncanakan, kasus ini akan dilapor orang tua VP ke Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.
 
"Jika ada dari kami yang melanggar disiplin dipastikan bakal dikatai (maaf bo***) olek pak kasek,"aku beberapa murid SMP Negeri 3 Lubuk Pakam, Kamis (26/1/23).
 
Bukan hanya kepada siswanya saja oknum kasek melakukan tindakan semena-mena melainkan kepada guru  juga diberlakukan hal yang sama 
  
"Kami pernah menyaksikan baru-baru ini, ada guru yang dimarahi kasek di podium saat apel pagi. Kasian guru itu. Padahal kami tahu, guru tersebut tidak melakukan kesalahan,"jelas murid lainnya yang mengikuti apel pagi dan mengetahui peristiwa tersebut.
 
Sebenarnya, aku para murid, mereka sangat tertekan dengan peraturan yang dibuat sesuka hati oleh kasek di sekolah mereka.
 
"Kadang di saat apel pagi, dibuat peraturan baru yang kami dipaksa untuk menyatakan sepakat. Ya, kami mau bilang apa,"ungkap beberapa murid.
 
Yang kami tahu, sambung mereka, kepala sekolah selalu memberi hukuman setiap bertemu dengan muridnya.
 
"Misalnya, hanya karena kaus kaki pendek, hukumannya bisa sampai pemanggilan orangtua kami,"tambah beberapa murid lainya.
 
Kasek SMP Negeri 3 Lubuk Pakam, M Juhum tidak berhasil ditemui di sekolah tersebut.
 
Menurut wakil kepala sekolah Tuti, kasek tidak berada di tempat. Dan Tuti menolak berkomentar soal berbagai kejadian di sekolahnya.
 
Kabid SMP Dinas Pendidikan Deli Serdang, Elfiami Sinambela juga tidak mengangkat hape dan membalas WhatsApp wartawan.
 
Sementara Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI, Aspin Sitorus mendesak Dinas Pendidikan Deli Serdang mencopot Muhammad Juhum karena tdak beretika dan sopan santun. 
 
"Seorang pendidik tidak wajar berkata kurang ajar kepada anak didiknya. Seharusnya memberi contoh dan melakukan pembinaan kepada anak didik bukan malah mencaci maki. Disdik jangan melindungi oknum kasek nakal. Kapan majunya pendidikan di Deli Serdang jika moral kepala sekolah kepada murid tidak bagus,"ujar Aspin. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini