Proyek Belum Selesai Dikerjakan Dinas Cikataru Deli Serdang Sudah Bayar Lunas

Editor: metrokampung.com
Sejumlah pekerja sedang menyelesaikan pekerjaan lanjutan pembangunan area manasik haji di Lubuk Pakam.

Lb Pakam, metrokampung.com
Sejumlah proyek pekerjaan fisik pada Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 telah dibayar 90 persen meski proyek tersebut belum selesai dikerjakan seluruhnya oleh rekanan.
 
Kabarnya proyek tersebut meliputi pekerjaan  lanjutan pembangunan area manasik haji Kabupaten Deli Serdang yang menelan biaya sebesar Rp 2.000.894.904 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tender Januari 2022.
 
Kemudian penataan plaza utama kawasan Masjid Syuhada Galang Kabupaten Deli Serdang senilai Rp 3.500.640.000 juga tender APBD Januari 2022.
 
"Tinggal pekerjaan taman dan pemasangan pipa air lagi,"ujar salah seorang pekerja bangunan area manasik haji, Rabu (25/1/23) sore.
 
Sementara sejumlah warga Galang menuturkan bahwa pembangunan penataan plasa di kawasan Mesjid Syuhada belum bisa dikatakan selesai 90 persen. 
 
"Kalau dibilang 90 persen, belum lah. Karena masih banyak kali pekerjaan yang belum diselesaikan,"ungkap Didit, warga di sana.
 
Terpisah Martupa Sidebang, Kabid Penyehatan Lingkungan, Pemukiman dan Air Minum Dinas Cikataru Deli Serdang menyarankan wartawan menghubungi PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) Krisman Tomson Pardede atau Kepala Bidang (Kabid) Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Afrizal H Lubis.
 
"Siap salah wa. Coba hubungi PPTK atau Kabid Pembangunannya karena mereka yang tau,"jawab Martupa.
  
Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda Dinas Cikataru Deli Serdang, Krisman Tomson Pardede tidak mengangkat panggilan hapenya maupun membalas konfirmasi singkat melalui whatsApp.
 
Serupa juga dilakukan oleh Kabid Bangunan, Pertamanan dan Penataan Perkotaan Dinas Cikataru Afrizal H Lubis. Panggilan ke hapenya masuk namun tidak diangkat begitu juga SMS tidak dibalas.
 
Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI Aspin Sitorus berpendapat bahwa tindakan pembayaran pekerjaan yang belum selesai dikerjakan oleh tindakan pidana.
 
"Salah besar itu. Aparat penegak hukum harus turun tangan mengusut kecurangan tersebut,"bilang Aspin.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini