Benny Heran, 5 Bulan Pengaduannya di Poldasu Belum Ada Perkembangan

Editor: metrokampung.com
RUSAK: Tembok yang dirusak.

Medan, metrokampung.com
Benny Manullang (58) warga Dusun VII Kelapa II Jalan Pusaka Pasar XI Gg. Canggih, Kel. Bandar Klipa Kec. Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara  (Sumut) agar lebih serius menangani laporan pengaduannya (LP).

Buktinya, walau sudah berjalan lima bulan namun kasus pengaduan pengrusakan pagar yang dikerjakan mereka hingga saat ini belum ada titik terangnya.

Dalam laporan pengaduannya bernomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/polda Sumut, Benny melaporkan Ane cs.

Menurut Benny yang merupakan karyawan PT STTC ini, kasus pengrusakan pagar yang mereka bangun di sekitar di lahan PT STTC Belawan I Medan Belawan dirusak Ane cs pada Minggu (16/10/2022) pukul 17.00 wib.
Tak tahu penyebabnya, Benny dan pekerja lainnya mencoba menghalangi perbuatan Ane cs. Namun karena semakin brutal dan menghindari hal yang lebih parah, Benny mundur.

“Kami tak tahu penyebabnya, tiba-tiba mereka datang merusak pagar yang kami bangun di sekitar perusahaan,” ujar Benny kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Tak terima perbuatan Ane cs, hari itu juga Benny langsung membuat pengaduan ke Poldasu. Namun hingga saat ini laporan pengaduannya belum ada titik terang.

“Kami berharap Poldasu di bawah kepemimpinan Irjen Panca Putra Simanjutak segera menangani laporan pengaduan saya,” harap Benny.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi melalu WA belum menjawab.(TP/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini