![]() |
Suasana perdamaian antara korban K. Siahaan dan pelaku pencurian F di kediaman rumah korban yang di hadiri Kanit Serse Lubuk Pakam, Iptu Suyadi SH. |
Lubuk Pakam, metrokampung.com
K. Siahaan (30) patut menjadi contoh, meskipun uang dan perhiasan miliknya dicuri asisten rumah tangga (ART) berinisial F, namun korban warga Lingkungan V Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, justru memaafkan F.
Informasi diperoleh, terungkapnya pencurian milik korban itu bermula karena belakangan ini keluarga korban kehilangan barang-barang miliknya. Untuk mengungkap pelakunya, maka korban memasang CCTV disekitar rumahnya.
Upaya korban pun berhasil. Pada Rabu (26/4/2023) sekira pukul 10.00 wib, diketahui jika ART berinisial F terekam CCTV mencuri cincin dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu, dengan total kerugian dialami korban berkisar Rp 1,5 juta.
Selanjutnya korban menginterogasi F. ART beralamat di Jalan Kasuari No.90 Desa Lestari Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan dan tinggal di Jalan Pelak Desa Sekip Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, mengakui mencuri barang korban dengan menggandakan kunci.
Tak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi SH dan bersama personil lainnya tiba dilokasi kejadian.
"Kasus ini di restorative justice (RJ) karena korban telah memaafkan F," sebut Iptu Suyadi SH. (Bobby Purba)