Kepsek SMP Negeri 2 Tigadolok Diduga Pungli Rp 250.000 Setiap Pemberkasan Sertifikasi Guru

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Metrokampung.com
Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Tiga Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Simalungun, berinisial EL diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Rp 250.000 dari guru untuk setiap pemberkasan sertifikasi guru.

Demikian informasi dari Guru SMP 2 Negeri Tigadolok, insial AS dan MAS melalui WA pribadinya ketika ditanyai terkait biaya pemberkasan sertifikasi guru di SMP Negeri 2 Tigadolok, Minggu (16/4).

Boru Simamora menyampaikan, sebanyak 18 guru yang telah memiliki sertitikasi guru di SMP Negeri 2 Tigadolok diwajibkan menyetor Rp 250 ribu kepada kepsek untuk jasa pemberkasan sertifikasi guru.

"Saat ini, 5 guru telah menyetor Rp 250.000 untuk pemberkasan sertifikasi ke kepala sekolah agar berkas dapat diserahkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun," ujarnya.

Ditambahkannya, untuk pemberkasan sertifikasi 13 guru lainnya untuk sementara masih ditunda kepala sekolah dengan alasan dirinya telah dilaporkan oleh beberapa guru dan masuk di beberapa media.(ss/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini