Oknum Ketua Partai Dituding Provokasi Warga Rampas Lahan HGU PTPN 2 di Tunggurono

Editor: metrokampung.com
Warga berusaha menguasai lahan HGU PTPN2 yang ditanami tebu.

Binjai, metrokampung.com
Penyelesaian persoalan tapal batas lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 di Tunggurono telah disepakati dalam Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Binjai, Kamis (4/5/23) lalu.
  
Namun diduga oknum salah satu ketua partai di Binjai berinisial UA sama sekali tidak menghargai kesepakatan tersebut. 
 
Iapun mengerahkan ratusan warga untuk masuk ke lahan HGU PTPN2 yang mereka klaim berada di kota Binjai Senin (8/5/23). 
 
Dengan menggunakan pengeras suara, oknum purnawirawan Polri tersebut memaksa petugas Polres Binjai dan Polsek Binjai Timur  untuk tidak menghalangi rencana mereka menguasai areal yang masih dipenuhi tanaman tebu milik PTPN2.
 
Karuan, upaya itu ditolak oleh satuan keamanan dan anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN2.   

"Tidak ada alasan saudara memprovokasi warga untuk masuk ke lahan HGU. Kami akan mempertahankan asset negara ini apapun risikonya," ujar Sekjen SPP PTPN2 Jumadi Matanari tidak kalah keras di depan oknum UA dan ratusan massa yang dikoordinirnya.
 
Kabag Ops Polres Binjai Kompol Damanik dan Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede yang berada di tengah massa berulangkali menjelaskan tentang kesepakatan yang sudah ditetapkan dalam FGD di aula Pemko Binjai yang dipimpin Walikota Binjai Amir Hamzah dan Sekda Kota Binjai Irwansyah Nasution. 
 
Dalam pertemuan yang dihadiri Kajari Binjai, Dandim dan Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang, UA juga  mendengar langsung rencana pembentukan tim penyelesaian soal tapal batas HGU yang diklaim masuk ke wilayah Kota Binjai. Tapi tidak ada rencana untuk mengerahkan massa masuk ke areal HGU yang dipersoalkan. Sehingga aksi yang dikoordinir oknum UA terkesan menjadi tindakan sepihak untuk kepentingan kelompoknya.
 
Saat itu PTPN2 diwakili Kabag Hukum Ganda Wiatmaja mempersilahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membuat rencana penyelesaian sebagaimana mestinya.
 
"Kami persilahkan saja, PTPN2 akan mengikuti  bagaimana sebaiknya. Tapi sampai saat ini areal tersebut adalah HGU PTPN2," tegasnya. 
 
Namun saat dijelaskan kembali di lapangan, UA tetap mempersoalkan letak HGU No 55 yang bukan dalam wilayah Deli Serdang tapi di Kota Binjai. 
 
"Kita tidak perlu debat kusir soal itu. Tunggu saja bagaimana kelanjutan tim yang dibuat Forkopimda. Mari kita hargai kesepakatan itu," tambah Jumadi Mataniari.
 
Ratusan warga yang sudah siap dengan perbekalan bibit pohon pisang dan palawija  masih terus berusaha untuk bisa masuk. Sementara petugas Kepolisian tetap berusaha menahan secara persuasif agar tidak terjadi chaos di lapangan antara warga dengan pihak PTPN2.   

Akhirnya ratusan warga meninggalkan lokasi areal HGU yang tetap dijaga secara ketat oleh petugas keamanan dan tim SPP PTPN2. Mereka berencana mempertanyakan sikap Pemko Binjai sebagai realisasi dari pertemuan yang digagas Forkopimda pada Kamis pekan lalu.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini