Jual Beli Jabatan, Oknum Camat Diduga Minta Kepala Desa Bantu Uang Pelicin

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi : Menurut kabar dan isu yang berkembang di tengah- tengah masyarakat, dalam setiap lelang jabatan, sejumlah uang harus disiapkan agar dapat menduduki jabatan yang diinginkan.

Langkat, Metrokampung.com
Jual- beli jabatan selalu hangat dibicarakan, dari dulu sampai sekarang. Nah, semasa Pemerintah Kabupaten Langkat dipimpin oleh Plt. Bupati, H. Syah Afandin, SH (Ondim), sudah ada beberapa kali pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. 
       
Ini tentu merupakan hal yang wajar di suatu Pemerintahan demi terciptanya Good Goverment. Namun, ada cerita menarik yang diterima para awak media terkait dengan  pelantikan terbaru di lingkungan Pemkab Langkat. 
       
Diduga ada  jual beli jabatan bagi oknum yang ingin menempati atau menduduki suatu jabatan tertentu. Kabar dan isu ini kembali merebak saat salah seorang oknum pejabat meminta bantuan ataupun iuran dari segelintir orang untuk dapat memuluskan hasratnya menduduki posisi yang diinginkannya. 
Sekda Lira Langkat, Khairuddin AW

Yang menarik, oknum tersebut disebut- sebut sebagai Sekretaris dari sebuah dinas yang berinisial RGG. Bahkan, disebut- sebut dia sampai berani menyebutkan nama Plt. Bupati Langkat agar bisa meyakinkan hati dari para calon donaturnya. 
       
Oknum tersebut bahkan juga berani menyebutkan jumlah uang yang diduga diminta oleh Plt. Bupati Langkat.  Kabar itu merebak luas di kalangan para awak media. Bahkan, salah satu Kades yang diduga menjadi salah satu orang yang turut diminta iuran untuk membantu oknum pejabat tersebut, dikabarkan mengakui bahwa oknum Camat itu mau jadi Sekdis. 
      
Katanya, dia diminta menyiapkan uang pelicin Rp.500 juta. 
       
"Tolong bantu saya ya," ujarnya. 
       
Menanggapi hal tersebut, Sekda Lira Kabupaten Langkat,  Khairuddin.AW. S.Pd. yang juga Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Kecamatan Binjai, saat dikonfirmasi  Jumat (7/7/2023), mengaku sangat menyesalkan prilaku oknum RGG tersebut yang diduga telah  menjual nama Bupati untuk kepentingan pribadinya. 
       
" Wah, luar biasa kali ahhh, Jika benar seperti itu, maka ini tentu perlu untuk ditelusuri dan   diklarifikasi. Karena itu, mudah- mudahan ini tidak benar," ujarnya.
Yang harus ditelusuri, tambahnya, benarkah ada praktek jual beli jabatan di Pemkab Langkat. Terus, benarkah RRG ada meminta para kepala desa agar membantunya menyiapkan uang pelicin tersebut.

Sementara itu, RRG ketika dikonfirmasi, Rabu (5/7/2023) langsung membantah kabar tak sedap tersebut. Katanya tidak benar itu, tidak ada dia meminta kepada para kepala desa untuk membantunya menyiapkan uang pelicin yang diminta. 
       
Bahkan, dia pun mengaku terkejut dan menegaskan tidak tahu- menahu tentang uang pelicin tersebut.

"Jika menurut saudara mengarah ke saya, perlu saya jelaskan secara pribadi, kedinasan dan secara agama Islam yang saya yakini, bahwa hal tersebut tidak benar dan saya meminta hal ini untuk dapat dipertanggung jawabkan serta saya meminta para kades yang saudara maksud juga dapat mempertanggung jawabkan pernyataannya secara hukum dan terbuka," tegasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan," bahwa terkait hal ini, saya tidak tahu dan tidak paham karena hal tersebut tidak ada dan tidak berdasar sama sekali dan saya juga meminta kepada saudara agar dapat mempertanggung jawabkannya, karena saya sangat keberatan."

Lalu, ketika disinggung tentang berita yang sudah terbit dan marak di beberapa media, dia pun menegaskan,  berita itu tidak benar dan dia mengaku tidak faham serta tidak tahu apa- apa.
       
Dia pun menegaskan, sangat keberatan karena sebelumnya tidak ada konfirmasi sama sekali dengannya. Jadi, sangat tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). (BD)

Share:
Komentar


Berita Terkini