Dirlantas Polda Sumut Sidak Proses Pembuatan SIM di Polres Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Sidak Dirlantas Polda Sumut di ruang tunggu pemohon SIM didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Kompol Nasrul (paling kiri) dan Kanit SIM AKP Iwan Hermansyah (paling kanan). 

Lb Pakam, metrokampung.com
Memastikan proses pelayanan, biaya administrasi serta tata cara pembuatan SIM A, C, maupun B1 dalam koridor yang sepatutnya, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Muji Ediyanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Sat Lantas Polresta Deli Serdang, Senin (18/9/23). 
 
Kedatangannya mantan Dir Lantas Polda Aceh itu juga dalam rangka meninjau pelayanan Satuan Penyelenggaran Administrasi (Satpas) SIM di Polres tersebut.
 
Menurut penilaian Muji, pembuatan SIM di Polresta Deli Serdang sudah baik.
 
"Saat ini proses pembuatan SIM sudah baik, mulai dari waktu penerbitan, himbauan-himbauan tata cara penerbitan SIM. Semuanya terpampang setiap sudut ruangan Satlantas Polresta Deli Serdang,"ujarnya kepada wartawan.
 
Iapun mengaku sudah melihat langsung seluruh proses penerbitan SIM, segala himbauan dan arahan untuk masyarakat tertera pada tiap-tiap sudut ruangan Satlantas. 
 
"Untuk waktunya juga cepat, setidaknya setelah melewati ujian praktik maupun teori permohonan hanya berlangsung lebih kurang 1 jam,” ungkapnya.
 
Sementara untuk pemohon yang gagal dalam ujian praktik, sambung Muji, dapat langsung mengulang kembali ujian setelah mendapat pengarahan bimbingan belajar dari petugas satpas.

“Sesuai instruksi Kapolri agar memudahkan pemohon SIM. Bagi yang gagal dalam ujian praktik tadi, langsung lakukan ujian ulang di hari yang sama setelah mendapat bimbingan belajar sampai lulus melewati ujian praktik, tanpa harus menunggu 2 minggu ke depan,”bilangnya.
 
Dalam kunjungannya, Dirlantas Polda Sumut itu tersebut didampingi Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul dan Kanit SIM AKP Iwan Hermansyah.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini