Miliki Sabu Oknum Kades di Tapanuli Selatan Ditangkap Polres Padang Sidimpuan

Editor: metrokampung.com

P. Sidimpuan, metrokampung.com

Kepolisian Terus berkomitmen untuk tetap melakukan memberantas habis peredaran Narkoba yang ada di Kota Padangsidimpuan seperti yang dilakukan Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan yang  dipimpin Kanit Pidum IPDA Andika Sembiring, SH. M.Psi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial H (42) diduga memiliki sejumlah Narkoba jenis sabu.

Pelaku H tercatat  seorang Oknum Kepala Desa (!Kades ) di Wilayah Tapanuli Selatan yang  ditangkap dipinggir Sungai Batang Angkola Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan , Sabtu, (16/9/ 2023) malam. 

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan  AKP Maria Marpaung, SE, MM yang disampaikan Kasihumas KOMPOL  L. Sihaloho, Minggu (17/9/2023) membenarkan  penangkapan terhadap seorang oknum Kades karena kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu.

Ia membeberkan penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada  transaksi Narkoba di Jalan Lintas Padangsidimpuan – Panyabungan  persis di Kilang Padi UB, papar Kasi Humas. 

Menindaklanjuti informasi tersebut  Personil  selanjutnya melakukan penyelidikan dan Observasi ke tempat kejadian perkara, tak berselang lama Tim Walet melihat seorang Pria sedang berjalan menuju arah Mobil Toyota Avanza yang sedang parkir, kata Kasi Humas.

Saat hendak di dekati lanjut KOMPOL L. Sihaloho,  pelaku  bergegas masuk ke dalam mobil  dan melaju kendaraannya dengan sekuat tenaga pelaku mengendarai mobilnya guna lolos, begitu melihat kedatangan Polisi, Aksi kejar-kejaran bak film Action pun tak terelakkan, Pungkasnya.

Kemudian karena terdesak dan Panik pelaku terus berusaha melarikan diri  dengan memacu  kendaraannya dengan kecepatan tinggi, tak berapa lama, pelaku akhirnya pelaku  masuk jalan Buntu  dan terjebak di   Pinggir Sungai Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, walaupun sudah tersudut pelaku masih tetap berusaha untuk melarikan diri, ucap Kompol L. Sihaloho.

Setelah mendapat  peringatan dari personil agar segera menyerahkan diri terang Kasi Humas, akhirnya pelaku berhasil di tangkap seterusnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 buah plastik transparan berisikan Narkotika golongan 1 jenis sabu Bruto 0,32 gram dan 1 Unit HP merek Oppo. Dari Penangkapan ini Polisi juga berhasil mengamankan 1  Unit Mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi BB 1334 RB, terangnya.


Kemudian Pelaku  berikut barang bukti di bawa Ke Polres Padangsidimpuan dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses Penyidikan lebih lanjut dan pengembangan.


Dihadapan penyidik, Pelaku  mengakui bahwa Sabu tersebut di perolehnya dari seorang pria yang saat ini Tim Opsnal Sat Resnarkoba sedang melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan ini.(humas poldasu) 
Share:
Komentar


Berita Terkini