Disinyalir Buntut Hutang Jasa Medis, Direktur RSUD Dicopot dan Keuangan di Audit Inspektorat

Editor: metrokampung.com

Humbahas, Metrokampung.com
Dunia birokrasi Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) baru-baru ini dihebohkan dengan kabar pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Doloksanggul, dr. Heppi Suranta Depari. Pencopotan tersebut tertuang dalam salinan Keputusan Bupati  Nomor : 821/233/HH/Tanggal 15 Maret 2024. 

Muncul banyak spekulasi publik yang beranggapan bahwa pencopotan dr. Heppi Suranta Depari disebabkan pemberitaan viral terkait belum dibayarkannya jasa medis para petugas Rumah Sakit setempat selama kurang lebih 6 Bulan. Akibatnya, pihak management RSUD Doloksanggul  diperkirakan terhutang sebesar Rp.5 Miliar.  

Selain dicopot dari jabatan, beredar kabar bahwa pejabat pembina kepegawaian juga turut menginstruksikan dilakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan keuangan di Rumah Sakit tersebut.  

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Humbang Hasundutan, Dezon Pranata Situmeang yang kemudian dikonfirmasi awak media Selasa, (19/3/2024) mengakui kebenaran info tersebut.

"Beliau memang ada menanyakan apakah BLUD sudah diperiksa atau belum. Dan pemeriksaan untuk hal itu sudah selesai kita lakukan. Hasil nya telah kita sampaikan kepada pimpinan. Namun mengingat jadwa beliau yang padat, kemungkinan laporan yang disampaikan belum dibaca," jawab nya.  

Terpisah, pimpinan RSUD Doloksanggul yang baru yakni dr. Henry Manalu ketika dicobai dikonfirmasi awak media seputar langkah-langkah yang bakal diambil dalam penyelesaian persoalan pembayaran jasa medis kepada para tenaga kesehatan tidak pernah berhasil. 

Untuk diketahui, Mantan Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Heppi Depari dipindah tugas menjadi Dokter fungsional pada UPT Puskemas Sigompul Kecamatan Lintong Ni Huta. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini