Warga Protes Dilarang Melintas di Kebun TGP PTPN1 Regional 1

Editor: metrokampung.com
Kantor Region Head PTPN I Regional 1 (dulunya kantor Direksi PTPN2) Tanjung Morawa.

Tanjung Morawa, metrokampung.com 
Usaha warga Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang untuk mendapat izin melintas di Kebun Tanjung Garbus Pagar Marbau (TGP) Afdeling Penara guna mengangkut tanah bekas korekan  pendalaman sawah mereka tidak direspon oleh pihak PTPN1 Regional 1 Tanjung Morawa.

Sehingga rencana warga untuk melakukan pendalaman sawah mereka terancam gagal. Padahal kegiatan tersebut untuk kepentingan orang banyak.

Menurut keterangan warga, lahan persawahan mereka perlu dilakukan pendalaman dengan cara dikorek menggunakan alat berat beko. 
Sebab aliran air yang selama ini mereka gunakan sudah tidak bisa digunakan untuk mengairi areal persawahan dikarenakan persawahan lebih tinggi dari aliran air.

Sehingga warga berencana melakukan pengorekan sawah menggunakan beko. Warga pun berusaha mendapatkan izin melintas dari areal kebun milik pemerintah tersebut untuk membuang material tanah dari lahan sawah mereka ke daerah lain.

Namun pihak PTPN1 Regional 1 menolak memberikan izin melintas karena dianggap korekan tanah sawah milik warga tersebut merupakan praktek galian C.

"Padahal praktek galian C ilegal seperti di Kebun Limau Mungkur yang jelas-jelas tanah kebun digali untuk kepentingan pribadi tidak dilarang oleh pihak kebun. Sementara kita warga masyarakat yang berusaha mendalamkan areal sawah  malah tidak diizinkan melintas di areal kebun. Padahal kita tidak ada merugikan pihak kebun. Bahkan jika nantinya jalan kebun rusak karena dilalui dump truk pengangkut tanah akan kita perbaiki, sebagaimana permohonan kita kepada pihak perkebunan yang dulunya bernama PTPN2,"jelas sejumlah warga Desa Wonosari yang sebagian besar merupakan suku Batak Toba tersebut, Selasa (23/4/24).

Meski tidak diberi izin akses jalan melintas di kebun, warga akan tetap melakukan pengorekan dan pendalaman sawah mereka. 

Warga pun menilai jika PTPN1 Regional 1 mengesampingkan kebutuhan warga di sekitar perkebunan. 

"Bagi kami perkebunan yang bertetangga dengan desa kami sangat tidak bermanfaat. Hanya izin melintas saja pun tidak diberikan,"tambah warga geram.

Sementara Manager Kebun TGP Hilarius Manurung mengatakan hal itu merupakan kewenangan atasannya di Regional 1 Tanjung Morawa.(ren/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini