KPU Langkat

KPU Langkat

KPU Dairi

KPU Dairi

Berdasarkan LHKPN, 4 Pimpinan Dewan di DPRD Medan dengan Daftar Kekayaan

Editor: metrokampung.com
Pimpinan dewan di DPRD Medan. (ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Pimpinan dewan di DPRD Medan telah diumumkan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Medan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Medan Sementara Wong Chun Sen dan Wakil Ketua Sementara Syaiful Ramadhan.
Selain menetapkan empat pimpinan dewan, rapat paripurna itu juga mengesahkan susunan fraksi-fraksi DPRD Medan. Terdapat 9 fraksi untuk periode 2024-2029.

Pimpinan DPRD Medan sendiri akan diisi oleh 4 partai politik (Parpol). Ketua DPRD Medan dijabat oleh PDIP, sedangkan 3 wakil ketua dewan diisi oleh PKS, Gerindra, dan Golkar.
Empat pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 yang telah diumumkan itu bakal dilantik dalam waktu dekat ini.

Berikut daftar harta kekayaan 4 pimpinan DPRD Medan periode 2024-2029 tersebut:
1. Ketua DPRD Medan: Wong Chun Sen
Ketua DPRD Medan dijabat oleh Wong Chun Sen dari PDIP. Wong Chun Sen merupakan anggota DPRD Medan petahana yang terpilih dari dapil 3 dengan perolehan 12.408 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Wong Chun Sen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 5 miliar.

Harta itu berdasarkan laporan Wong Chun Sen untuk periodik tahun 2023 saat menjadi anggota DPRD Medan.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 5.055.949.887," demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Labuhanbatu senilai Rp 850 juta.

Selain itu Wong juga melaporkan hanya memiliki 1 unit mobil Toyota Fortuner tahun 2017 senilai Rp 250 juta.

Wong melaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 2,1 miliar.

Wong juga memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 1,8 miliar dengan hutang Rp 79 juta.

2. Wakil Ketua DPRD Medan: Rajuddin Sagala
Wakil Ketua I DPRD Medan diisi oleh Rajudin Sagala dari PKS. Anggota DPRD Medan petahana ini kembali terpilih dari dapil 1 dengan perolehan 17.582 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Rajudin memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 3,6 miliar.

Harta itu berdasarkan laporan Rajudin untuk periodik tahun 2023 saat menjadi anggota DPRD Medan.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 3.648.481.799," demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Rajudin melaporkan memiliki 1 bidang tanah dan bangunan di Medan senilai Rp 750 juta.
Politisi PKS ini melaporkan tidak memiliki mobil, dia hanya memiliki 2 unit sepeda motor senilai Rp 28 juta.

Selain itu, Rajudin melaporkan memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 2,8 miliar. Rajudin melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.

3. Wakil Ketua DPRD Medan: Zulkarnaen
Wakil Ketua II DPRD Medan dijabat oleh Zulkarnaen dari Gerindra. Zulkarnaen merupakan pendatang baru di DPRD Medan yang terpilih dari dapil 3 dengan perolehan 12.880 suara.

Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Zulkarnaen memiliki harta kekayaan sejumlah Rp 65,3 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Zulkarnaen sebagai calon anggota DPRD Medan tahun ini.
TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 65.300.500.000," demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Zulkarnaen melaporkan memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 35,7 miliar. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Kota Medan, Kota Jakarta Pusat, dan Kota Jakarta Utara.

Wakil Ketua DPD Gerindra Sumut ini memiliki 2 unit mobil dan 2 unit sepeda motor senilai Rp 1,2 miliar. Selain itu Zulkarnaen juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 112,5 juta.

Zulkarnaen melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 28,2 miliar. Dia melaporkan tidak memiliki hutang sama sekali.

4. Wakil Ketua DPRD Medan: Hadi Suhendra
Wakil Ketua III DPRD Medan diisi oleh Hadi Suhendra dari Golkar. Hadi juga merupakan pendatang baru di DPRD Medan yang terpilih dari dapil 2 dengan perolehan 10 ribu suara.
Berdasarkan website LHKPN KPK yang dilihat, Selasa (5/11/2024), Hadi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,4 miliar. Harta itu berdasarkan laporan Hadi sebagai calon anggota DPRD Medan tahun ini.

"TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 3.464.755.277," demikian tertulis di website LHKPN KPK tersebut.

Hadi melaporkan memiliki 2 bidang tanah yang merupakan hibah tanpa akta di Kota Medan senilai Rp 1,1 miliar. Hadi memiliki 3 unit mobil dan 2 unit sepeda motor senilai Rp 720 juta.
Selain itu, Hadi melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 395 juta.

Politisi Golkar ini melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 1,5 miliar dengan hutang sejumlah 360 juta. (BBS/Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini