Galang, Metrokampung.com
Ketua LSM GPRI Sumatera Utara, Jhon Girsang, meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang (DS) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa Kotangan.
Menurut Jhon Girsang, ada indikasi bahwa dana desa tersebut disalahgunakan sehingga memungkinkan oknum Kades Maya Jaya Saputra, diduga memiliki beberapa unit kendaraan, yakni empat mobil, serta beberapa properti, termasuk rumah. Selain itu, ia juga menyoroti pembangunan di desa tersebut yang disinyalir mengalami mark up atau penggelembungan harga, yang mengarah pada praktik korupsi.
Hal tersebut diungkapkan Jhon kepada awak media,Rabu ( 11/11 ). Disampaikan Jhon Girsang dalam upaya untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa,"Kasus ini menjadi perhatian karena dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai program pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri,"ucap Jhon.
Sementara salah seorang warga mengungkapkan dukungan terhadap wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai kontrol sosial sangat penting dalam mengawal penggunaan keuangan negara agar sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan.
Dukungan warga terhadap peran wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pengawasan sosial menunjukkan kesadaran pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik. Peran aktif media dan LSM sebagai kontrol sosial memang sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan ketentuan, demi kepentingan masyarakat luas, dan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana publik.
"Peran aktif media dan LSM sebagai kontrol sosial memang sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan sesuai dengan ketentuan,"ungkapnya.( Herpas )