Pemerintah Deli Serdang Buka Ruang Diskusi Bagi Al Washliyah

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo tinjau gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Galang, di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Jumat (23/5/2025).

Rombongan Wabup, tampak Asisten I, Citra Effendi Capah, Sekdisdik, Irwansyah, berikut Camat Galang, Budi Pane.

Peninjauan ini bukan tanpa sebab, halnya berkaitan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dan pihak Al-Jamiyatul Washliyah (AW) atas putusan Pengadilan Mahkamah Agung (MA) RI di tahun 1989 yang hingga kini belum dapat selesai peselisihan warisan pendahulu Pemkab dan AW.



Yangmana disebut Hakim Agung, lahan wakaf dengan keseluruhan seluas 35.500 M², sementara terdapat lahan seluas 8.100 M² diatasnya, gedung SMPN 2 Galang adalah milik Pemkab Deli Serdang.

Secara tegas pada amar putusan MARI, menyebut AW sebagai pemilik lahan.
Sedangkan, gedung SMP Negeri 2 Galang merupakan aset Pemkab Deli Serdang.

Pun begitu, demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa, para siswa’i SMPN 2 Galang tetap melakukan proses pendidikan digedung tersebut, tidak terdampak oleh peradilan yang sedang bergulir hingga belakangan ini.

Tepatnya sekitar 1 tahun pelajaran lebih belakangan ini, persoalan klaim hak mulai timbul atas kepengurusan AW Deli Serdang yang baru.

Dalam negosiasi terhadap Bupati sebelumnya, pengurus AW meminta gedung SMPN 2 Galang agar dapat digunakan peserta didik Madrasah AW dan dikabulkan.

Untuk selanjutnya peserta didik SMPN 2 Galang dipindahkan proses belajar-mengajanya di SMPN 1 Galang.

Menilik proses belajar-mengajar di SMPN 2 Galang ditempatkan di SMPN 1 Galang, para peserta didik merasakan terlalu jauh jika harus belajar di SMPN 1 Galang.

Pemerintah Deli Serdang yang diwakili rombongan Wabup ini, harapkan di tahun ajaran baru nanti, berencana dikembalikan peserta didik SMPN 2 Galang seperti semula dalam menjalani pendidikan.

Selain itu, peserta didik Alwasliyah diharap juga dapat belajar di gedung tersebut.

“Saya kesini bersama OPD (organisasi perangkat daerah) untuk memastikan aset Pemkab masih laik pungsi. Kita mau fungsikan kembali supaya jadi fasilitas pendidikan sesuai peruntukannya. Sesuai harapan masyarakat sekitar dan harapan anak-anak didik,” ujar Lom Lom Suwondo.

Wabup kembali menegaskan, para peserta didik SMPN 2 Galang yang sementara waktu ini dititipkan di SMPN 1 Galang, akan dikembalikan proses belajar-mengajarnya di SMPN 2 Galang kembali di tahun ajaran baru.

Begitu juga peserta didik Al Washliyah.
Tegas Lom Lom, pada prinsipnya Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah mempunyai visi yang sama terhadap dunia pendidikan.

“Setahu saya, Al Washliyah juga punya sekolah tak jauh dari sini. Saya pikir, Al Washliyah punya gedung. Sampai detik ini, kita masih berdiri di gedung yang asetnya milik Pemkab. Kita tidak pernah menyerobot lahan Al Washliyah. Ini adalah aset dan gedung milik Pemkab, Dinas Pendidikan,” terang Wabup Kader Partai Gerindra tersebut.

Dia akui, jika dirinya juga merupakan kader Al Washliyah, dan mengetahui adanya rencana aksi besar massa Al Washliyah di Kantor Bupati Deli Serdang, pada Senin, 26 Mei 2025.
Mengenai hal ini, dikatakan Lom Lom. Pemkab Deli Serdang akan menerima aspirasi massa aksi nantinya. Bahkan akan membuka ruang diskusi dengan Al Jamiyatul Washliyah.

“Saya kira massa yang akan hadir adalah sahabat-sahabat dan saudara kita, dan mungkin mereka keliru atas opini yang terbangun, baik itu dari pemberitaan berbagai lini media belakangan ini. bisa mungkin ada pihak-pihak sengaja memprovokasi, sebut kita akan menyerobot lahan atau lain sebagainya,” tandasnya.

Mantan aktivis inipun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Deli Serdang tidak ada niat menyerobot lahan. Hal itupun akan disampaikannya kemassa yang hadiri aksi nanti.(smsi/mk) 
Share:
Komentar


Berita Terkini