Aiptu RH Gunakan Uang Tilang Beli Minuman dan Sarapan

Editor: metrokampung.com
DISANKSI : Kasi Propam AKP Suharmono didampingi Kasi Humas AKP Ramadhan saat memberikan keterangan kepada wartawan. 

Medan, metrokampung.com
Video viral terlihat ada seorang oknum Satlantas Polrestabes Medan melakukan  aksi pungutan liar (pungli)  kepada pengendara sepeda motor di Jalan Palang Merah Medan. 
 
Oknum Aiptu RH mengaku sedang menilang, tetapi prosedurnya keliru. Tidak ada surat tilang, tidak ada Briva, dan malah langsung meminta uang di TKP.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol  Gidion Arif Setyawan melalui Kasi Propam AKP Suharmono didampingi Kasi Humas AKP Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/6/2025) mengaku, oknum Aiptu RH langsung diboyong  petugas Propam Polrestabes Medan untuk jalani Patsus 30 hari dan sanksi Demosi.   

AKP Suharmono menjelaskan kronologis kejadiannya, pada hari Rabu 25 Juni sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah Medan depan Bank Permata, Aiptu RH melakukan penindakan terhadap pengendara motor Beat BK 4238 AIK yang melakukan pelanggaran berupa lawan arus.

Pada saat diberhentikan pengendara tersebut melawan arus, karena buru - buru mau ke Pasar Ikan Lama. Dan pengendara itu sempat menelpon salah satu keluarganya meminta bantuan, agar tidak ditilang oleh Aiptu RH. 

Kemudian, Aiptu RH memberikan himbauan kepada pengendara tersebut membuka dompetnya. Aiptu RH langsung mengambil uang sebesar Rp 100.000 dengan menggunakan tangan kirinya, dan terkait dengan kesalahan pengendara tersebut tidak diberikan surat tilang dan uang yang diambil tersebut digunakan Aiptu RH beli minuman dan buat sarapan.

"Aiptu RH personel Sat Lantas Polrestabes Medan telah dilakukan tindakan disiplin berupa tindakan fisik. Aiptu RH telah dilakukan pemeriksaan oleh personel Si Propam Polrestabes Medan dan diterbitkan Laporkan Polisi Nomor : LP - A/264/VI/WAS.2.1/2025/SI PROPAM tanggal 25 Juni, pelapor Aiptu Ardiansyah Batubara. Aiptu RH personel Sat Lantas Polrestabes Medan telah diamankan di ruang Patsus Si Propam Polrestabes Medan," ujarnya.

Sementara itu, Aiptu RH mengaku, meminta maaf kepada masyarakat Indonesia khususnya Kota Medan yang telah mencoreng institusi Polri di masyarakat.

 "Karena itu sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan. Dan saya berjanji tidak mengulangi kesalahan lagi di masyarakat. Seharusnya saya harus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan mencari kesalahan masyarakat Sekali lagi saya minta maaf, " tandas Aiptu RH.  (min)
Share:
Komentar


Berita Terkini