Diduga bermuatan Politis, DPD LIRA Deli Serdang Soroti Ketidakhadiran Pimpinan DPRD dalam Rapat Pembahasan Ranperda LKPD KUA-PPAS (P-APBD 2025)

Editor: metrokampung.com
Wakil Bupati DPD LIRA Deli Serdang,Hendra Wijaya. 

Deli Serdang, metrokampung.com
Ketidakhadiran empat unsur pimpinan DPRD Deli Serdang (Ketua dan tiga Wakil Ketua) dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LKPD KUA-PPAS (P-APBD 2025), Senin (23/6/2025), menjadi perhatian serius publik. Salah satu yang menyoroti adalah Dewan Pimpinan Daerah Lumbung Informasi Rakyat (DPD LIRA) Kabupaten Deli Serdang.

Wakil Bupati LIRA Deli Serdang, Hendra Wijaya, mewakili Bupati LIRA Gito Wessy, menyampaikan pernyataan resminya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025) di Café TKP Lubuk Pakam. Ia menyebut ketidakhadiran para pimpinan dewan berpotensi mengandung unsur politis yang dapat menghambat proses demokrasi dan pembangunan daerah.

"Ketidakhadiran para pimpinan DPRD saat mayoritas anggota dewan hadir dan mendesak pembahasan Ranperda LKPD KUA-PPAS adalah tindakan yang patut dipertanyakan. Ini bisa menimbulkan ketidakpastian dan mengganggu jalannya agenda pemerintahan," tegas Hendra.

Ranperda LKPD KUA-PPAS sendiri merupakan dokumen penting dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Dokumen ini mencakup laporan keuangan pemerintah daerah, arah kebijakan anggaran, serta skala prioritas dan plafon sementara yang menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat tersebut, sebanyak 40 anggota DPRD hadir dan menyatakan siap untuk membahas Ranperda tersebut. Namun, absennya keempat unsur pimpinan DPRD membuat rapat menjadi tidak efektif dan akhirnya menimbulkan kericuhan di ruang sidang.

Rapat paripurna turut dihadiri oleh Bupati Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, Sekretaris Daerah Timur Tumanggor, serta sejumlah pimpinan OPD.

DPD LIRA Deli Serdang mendesak agar para pimpinan DPRD memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait ketidakhadiran mereka. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif serta meredam potensi spekulasi di tengah masyarakat.

 "Kami menghormati proses politik yang berlangsung di DPRD, tetapi jangan sampai tarik-menarik kepentingan internal mengorbankan kepentingan rakyat luas. Pimpinan dewan harus tampil sebagai pengayom, bukan justru menciptakan kebuntuan," tambah Hendra.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Deli Serdang, khususnya unsur pimpinan, belum memberikan pernyataan resmi terkait ketidakhadiran mereka dalam rapat penting tersebut.(rel/sim) 
Share:
Komentar


Berita Terkini