![]() |
Alang semasa hidup. |
Medan, metrokampung.com
Setelah ditolak anaknya, jenazah Alang penikam istrinya hingga tewas akhirnya diselesaikan dengan pemakaman konvensional.
Setelah sempat terjadi penolakan dari sebagian keluarga terhadap rencana kremasi yang sesuai dengan tradisi Buddha.
Kapolsek Medan Area AKP Dwi Himawan Chandra mengatakan keputusan ini diambil untuk menghindari konflik lebih lanjut dengan keluarga korban.
Kepolisian awalnya yelah berkoordinasi dengan Yayasan Angsapura untuk mengkremasi jenazah, mengingat korban menganut agama Buddha. Namun, sebagian keluarga korban menolak rencana tersebut.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola krematorium, tetapi ada pihak keluarga yang keberatan. dari pada menimbulkan masalah lebih besar, akhirnya kita putuskan untuk memakamkannya secara manusiawi," ujar Kapolsek kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Bahkan seorang donatur dari Vihara di daerah PMC turun tangan menanggung biaya pemakaman.
Proses ini dilakukan setelah keluarga korban menandatangani surat pernyataan yang menyerahkan sepenuhnya penanganan jenazah kepada kepolisian.
"Atas nama kemanusiaan, kita sepakat untuk memakamkannya. Ada donatur yang membantu biaya, sehingga proses bisa berjalan lancar," jelasnya.
Informasi diperoleh, keluarga korban, termasuk kedua anaknya, menolak untuk hadir dalam proses pemakaman. Hal ini diduga karena trauma mendalam atas kematian Yap Siu Lian (55) yang dibunuh secara tragis.
"Kedua anaknya tidak mau datang. Sudah jelas, kalau mamanya dibunuh, pasti sakit hati. Mereka memilih menyerahkan semuanya kepada kami," tuturnya.
Jenazah rencananya akan dimakamkan di lokasi yang telah disepakati. Meskipun tidak melalui kremasi, kepolisian memastikan bahwa proses pemakaman tetap dilakukan dengan menghormati hak-hak keagamaan korban.
"Kami berharap keluarga bisa menerima keputusan ini. Yang terpenting, jenazah bisa disemayamkan dengan layak," pungkasnya. (min)