Langkat, Metrokampung.com
Ketua TP PKK Kabupaten Langkat, Ny. Endang Kurniasih Syah Afandin, meresmikan inovasi pelayanan publik bertajuk “KITA CAKAP” (Konsultasi, Informasi, Edukasi dan Tanggap Cepat Kekerasan pada Anak dan Perempuan), Rabu (18/6/ 2025) di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Langkat.
Inovasi “KITA CAKAP” merupakan program dari Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini menghadirkan empat layanan utama, yaitu:
1. Layanan kesehatan,
2. Layanan psikologis,
3. Layanan hukum, dan
4. Layanan sosial.
1. Layanan kesehatan,
2. Layanan psikologis,
3. Layanan hukum, dan
4. Layanan sosial.
Data dari UPTD PPA mencatat lebih dari 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang tahun 2024. Hingga Mei 2025, sudah lebih dari 30 kasus tercatat kembali. Fakta ini menjadi dasar kuat perlunya terobosan yang dapat mempercepat dan memperluas jangkauan layanan perlindungan.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp., M.K.M, menyampaikan sambutan pembuka:
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara perangkat daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
“Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah untuk mempererat kerja sama seluruh pemangku kepentingan di bidang perlindungan perempuan dan anak serta memberikan pelayanan optimal kepada para korban kekerasan di Kabupaten Langkat,” tutup Supardi. (BD)