![]() |
Ist |
Toba, metrokampung.com
Pada tahun anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Toba Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memiliki Program Pengelolaan Aplikasi Informatika. Hal ini dilaksanakan melalui Kegiatan Pengelolaan Nama Domain yang telah ditetapkan Oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintahan Daerah dengan Sub Kegiatan Penyelenggaraan Sistim Jaringan Intra Pemerintah Daerah dengan pagu anggaran sejumlah Rp 838.276.772, dan terealisasi sebesar Rp 836.559.772 atau 99,8%.
Untuk diketahui, Penyelenggaraan sistem jaringan intra pemerintah daerah adalah upaya membangun dan mengelola jaringan komunikasi data yang menghubungkan berbagai instansi pemerintah daerah, bertujuan untuk mendukung efisiensi, keamanan, dan kecepatan pertukaran informasi.
Jaringan ini, yang bersifat tertutup, menjadi fondasi penting dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Jaringan intra pemerintah daerah dirancang untuk memfasilitasi komunikasi dan pertukaran data yang aman dan cepat antar berbagai perangkat daerah. Ini mendukung berbagai kegiatan, termasuk administrasi, pelayanan publik, dan pengambilan keputusan.
Anggaran yang dikelola Dinas Kominfo dan Informatika itu ditampung untuk memenuhi internet satu pintu seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Toba. Namun pada kenyataanya, hanya untuk memenuhi kebutuhan internet Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Toba.
Anggaran kegiatan Kegiatan Penyelenggaraan Sistim Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kabupaten Toba merupakan pemenuhan kebutuhan internet Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Toba, bukan hanya Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Toba".
Sebagaimana di ketahui, target kegiatan yang direncanakan sejumlah 90 Unit (layanan internet dengan spesifikasi 100 mbps fiber optik dedicate international selama 12 bulan), akan tetapi hanya satu unit saja. Yang berarti penenuhan kebutuhan internet satu pintu seluruh Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Toba tidak realisasi. Dan kenyataanya hasil Sub Kegiatan Penyelenggaraan Sistim Jaringan Intra Pemerintah Daerah hanya terlaksana untuk kebutuhan internet pada Dinas Komunikasi dan Informatika saja.
Hal ini terungkap dari keterangan Dinas Komunikasi dan Informatika pada LKPJ Bupati Toba Tahun Anggara 2023. Ketika itu dijelaskan, bahwa capaian kinerja program Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Toba sesuai perjanjian kinerja, salah satu diantaranya Program Aplikasi Informatika,
dengan indikator Persentasi Layanan publik yang diselenggarakan secara online dan terintegrasi, telah mencapai target 100%, dengan capaian 100%, dengan realisasi satu unit dari target kegiatan 90 Unit.
Kemudian, pada Tahun Anggaran 2024, anggaran untuk Sub Kegiatan Penyelenggaraan Sistim Jaringan Intra Pemerintah Daerah kembali ditampung pada APBD Kabupaten Toba sejumlah milyaran rupiah di tampung kembali, menurut data dan berbagai sumber yang berhasil terhimpun, di duga program ini sebagai modus memperkaya diri.
Guna menghindari simpang siur informasi kegiatan Penyelenggaraan Sistim Jaringan Intra Pemerintah Daerah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2023/2024, Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Kabupaten Toba saat di konfirmasi belum melakukan pernyataan sikap, Mohon bersabar komandan, sudah kuteruskan ke Kabid yg membidangi, mauliate. (e/mk)