Antisipasi Aksi Begal Dan Geng Motor, Saat Patroli Di Jalan Araskabu-Batang Kuis, Polresta Deliserdang Tangkap Pemuda Pembawa Klewang

Editor: metrokampung.com
Tersangka Nanda Oratama (20) warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diangkut polisi karena membawa klewang.

Batang Kuis, Metrokampung.com
Aksi begal dan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra . Salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan patroli di kawasan yang rawan terjadinya tindak pidana yang dilakukan Begal dan Geng Motor, Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 22.00 wib, seorang pria mengaku bernama Nanda Oratama (20) warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diangkut polisi. 

Informasi dihimpun, sebelumnya Team Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan patroli di Jalan Araskabu-Batangkuis tepatnya di depan seng biru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Patroli yang dilaksanakan ini guna pemberantasan segala bentuk aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. 


Tiba dilokasi penangkapan, Nanda Oratama dan beberapa kawannya sedang duduk-duduk. Saat itu Nanda Oratama memegang senjata tajam berupa samurai. Petugas bertanya kepada Nanda "lagi ngapain"? Nanda menjawab mau menunggu begal. Mendengar jawaban Nanda itu, petugas mengaku jika mereka adalah polisi. Sontak Nanda berupaya kabur namun upayanya sia-sia karena petugas berhasil menangkapnya. Guna pemeriksaan, Nanda berikut barang bukti senjata tajam berupa samurai diangkut ke komando. 


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risau Akbar SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Iptu Jimmie Depari SH, pada Selasa (29/7/2025) siang, membenarkan tersangka Nanda diamankan. "Tersangka dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dari KUHPidana terkait Tindak Pidana tanpa hak membawa senjata tajam dengan ncaman hukuman maksimal 10 Tahun,' sebutnya. (Bobby Purba) 

Share:
Komentar


Berita Terkini