![]() |
Pelaku. |
Medan, metrokampung.com
Polsek Medan Tembung akhirnya mengamankan Andreas Hermanto Sianturi (32) warga Jl.Sering Gg. Abadi Kec.Medan Tembung, pelaku pungutan liar (pungli) pengunjung air mancur MMTC Pancing, Medan dan viral di media sosial (medsos).
Pelaku diamankan Opsnal Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Bakti Hendrawan dari Jalan Wiliem Iskandar depan Warkop Sepakat Kopi Komplek MMTC (Bundaran MMTC) pada Rabu (7/7/2025) sore.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui benar melakukan tindak pidana pungli di Jalan Wiliam Iskandar di depan Sepakat kopi komplek MMTC (bundaran)," ujar Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M. Sitompul, S.H, M.H kepada wartawan.
Sebelumnya, viral seorang pengunjung Air Mancur MMTC Pancing, Medan, terekam sedang dimintai uang Rp2.000 hanya untuk duduk di area publik itu.
Video yang beredar luas di sosial media ini pun menjadi sorotan sekaligus memancing amarah warganet.
Video tersebut diunggah akun X (Twitter) @Heraloebss pada Rabu, 9 Juli 2025, dan telah ditonton lebih dari 17 ribu kali.
“Duduk di pinggir air mancur MMTC bayar 2.000, ada yang pernah kena juga?” tulis @Heraloebss dalam keterangan video yang ia unggah.
Pria tersebut meminta uang kepada pengunjung yang sekadar duduk di tepi air mancur. “Nongkrong di sini bayar?” tanya pengunjung dengan nada heran.
“Iya,” jawab pria yang meminta uang tersebut dengan singkat. (min)