PPK Disdik Langkat Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Smartboard Puluhan Miliar

Editor: metrokampung.com
ilustrasi

Langkat, Metrokampung.com
Upssss.. ini baru paten. Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan smartboard Tahun Anggaran 2024.
       
Penyelidikan pun dilakukan dengan intensif. Teranyar, Supriadi yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan smartboard sudah diperiksa dan diambil keterangannya, Rabu (30/7/2025) pagi. 
       
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo mengakui adanya pemeriksaan terhadap Supriadi.

"Ya, PPK sudah diambil keterangannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," ujar Nardo. 
       
Lebih lanjut  Nardo pun menegaskan, sejauh ini Kejari Langkat sudah memeriksa 18 orang terkait dengan kasus tersebut. Jumlah itu terdiri dari  swasta dan pemerintahan. Nah, pengambilan keterangan ini menunjukkan komitmen dan keseriusan penyelidik Kejari Langkat untuk menuntaskan kasus ini dan melakukan pemeriksaan secara maraton.
       
Supriadi disebut-sebut datang ke Kantor Kejari Langkat pada sekitar pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Supriadi itu berlangsung hingga siang hari. 
       
"Beberapa orang sudah dimintai keterangannya. Sudah 18 orang yang diambil keterangannya," tandas mantan Kasi Pidsus Kejari Subulussalam tersebut.
       
Sementara itu, proyek pengadaan smartboard atau papan tulis pintar yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat pada Tahun Anggaran 2024 terendus berbau korupsi. Proyek yang menguras anggaran hingga Rp 49,9 miliar dengan rincian untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Rp 17,9 miliar dan untuk Sekolah Dasar Rp 32 miliar itu diduga menjadi ajang korupsi, karena masih banyak ditemukan sarana dan prasarana sekolah di Langkat yang jauh dari kata layak. Bahkan, pengadaan smartboard ini terkesan begitu dipaksakan. 
       
Selain itu, sejak awal proses pengajuan anggaran hingga ke tahap pembelian barang, diduga ada indikasi  campur tangan penguasa.
       
"Yah, kalau kasus ini sudah ditanggapi dengan baik oleh Aparat Penegak Hukum (APH), itu tentu positif dan bagus sekali," ujar beberapa orang warga saat dimintai tanggapan dan komentarnya, Kamis (31/7/2025).  (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini