Bupati Langkat Apresiasi Poldasu dan Polres Langkat Ungkap 429 Kasus Narkoba

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus narkoba yang digelar Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di halaman Mapolres Langkat, Rabu (20/8/2025). 

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, dan turut dihadiri Kabid Humas Poldasu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi, Kapolres Binjai, Kepala BNNK Langkat, Kepala BNNK Binjai, perwakilan Walikota Binjai, yakni Kakan Kesbangpol, serta Kepala KPPBC TMP B Medan.


Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn mengungkapkan hasil penindakan kasus narkoba dari 1 Januari hingga 19 Agustus 2025. Sepanjang periode tersebut, berhasil diungkap 429 kasus dengan 534 orang tersangka. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 206 kilogram sabu, 500 gram ganja, 70 ribu butir pil ekstasi, serta narkotika jenis baru berbentuk vape yang mengandung narkoba sebanyak 9 ribu item.


Bupati Langkat H. Syah Afandin menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras jajaran kepolisian yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dia menegaskan pemerintah daerah akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba.
       
“Narkoba adalah musuh bersama. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat harus bergandeng tangan memutus rantai peredaran barang haram ini. Kita ingin Langkat terbebas dari narkoba, agar generasi kita dapat tumbuh sehat dan produktif,” tegasnya. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini