Kedatangannya Dicuekin, Pansus DPRD Medan Tinggalkan Balai Kota dengan Raut Kecewa

Editor: metrokampung.com
Pansus DPRD Medan beranjak pergi dari Balaikota Medan setelah kedatangan mereka seolah tak digubris. (ft/ist)

Medan, Metrokampung.com
Kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan terkait Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ke Balai Kota Medan pada Selasa (12/8/2025) sore berakhir dengan kekecewaan. Kehadiran mereka tidak mendapat sambutan maupun fasilitas yang semestinya dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Pansus yang dipimpin Ketua Edwin Sugesti Nasution dan Wakil Ketua Lailatul Badri, serta anggota seperti Jusup Ginting Suka, Modesta Marpaung, David Roni Ganda Sinaga, dan Andreas Pandapotan Purba, seharusnya menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat tersebut bertujuan membahas sistem proteksi kebakaran gedung sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Sejumlah perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kota Medan pun tampak telah hadir. Namun saat tiba di Lantai 2 Ruang Rapat di Balaikota Medan sekitar pukul 14.75 WIB, tidak ada satu pun pejabat dari Pemko Medan yang menyambut mereka.
Ironisnya, ruangan rapat di Lantai 2 yang seyogiyanya digunakan Pansus untuk rapat justru sedang digunakan untuk rapat lainnya. Tim Pansus yang telah hadir pun mempertanyakan tempat area rapat, tetapi tidak ada ada satu pun staf yang dapat menjawabnya.
Kasubag Umum Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan, Ariefiani Riani Dewi yang hadir saat itu juga mengaku bigung dengan adanya pemakaian ruang rapat tersebut.

"Kita sudah koordinasi dan telah disampaikan bahwa kita akan melakukan pertemuan di ruang rapat Lantai 2 Balai Kota Medan, tapi ini ruangannya malah dipakai," katanya saat itu.
Tak ingin menunggu, Tim Pansus yang kecewa saat itu langsung meninggalkan gedung Balai Kota Medan.

"Untuk apa kita menunggu dan berdiri-berdiri di sini, balik saja ke DPRD Medan," ucap salah satu Anggota Pansus, Modesta Marpaung.
Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution juga menyampaikan rasa kecewa karena tidak adanya persiapan dari Pemko Medan.

Dijelaskan Edwin, kedatangan mereka ke gedung Balai Kota Medan benar-benar ingin melakukan rapat dn membahas rencana adanya pembentukan peraturan daerah Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

"Jadi yang pertama kita kunjungi itu adalah Balai Kota Medan ini. Karena ini pusat pemerintahan, kita ingin melihat persiapan untuk penanggulangan dan kebakaran bila terjadi kebakaran. Jadi, kita dapat mengetahui persiapan untuk dimasukan ke perda. Tapi kehadiran kita justru tidak diterima. Jadi, Pemko Medan memang belum siap, dan kita benar-benar kecewa," ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Pansus, Lailatul Badri. Ia mengaku kecewa karena tidak adanya persiapan dan keseriusan Pemko Medan dalam membahas Ranperda ini.

"Pahal Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini merupakan usulan dari Pemko Medan. Tetapi hari ini, justru kita sangat kecewa karena kehadiran kita tidak diterima di Balai Kota Medan. Ini harus menjadi perhatian saudara Wali Kota Medan kepada jajarannya," katanya.

Amatan wartawan, tim pansus akhirnya meninggalkan Balai Kota Medan dan melanjutkan kunjungan kerja ke Gedung Keuangan Negara di Jalan Pangeran Diponegoro, Medan untuk melihat sistem proteksi keamanan kebakaran gedung. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini