Pansus DPRD Medan Ancam Tidak Akan Bahas Ranperda P2K Jika Pemko Tak Serius

Editor: metrokampung.com

Ketua Pansus Ranperda P2K DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution. (ft/ist)


Medan, Metrokampung.com
Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan mengancam tidak akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) jika Pemerintah Kota (Pemko) sendiri tidak serius.

Pasalnya Tim Pansus mengaku sangat kecewa, sebab tak satupun dari pejabat Pemko Medan yang menerima mereka saat berkunjung ke balai kota, Selasa (12/8/2025) kemarin.

Dimana kedatangan Tim Pansus yang dipimpin Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri, dan anggota David Roni Sinaga, Jusuf Ginting Suka, Modesta Marpaung, Antonius Devolis Tumanggor dan Andreas Pandapotan Purba serta didampingi pihak Dinas P2K itu tidak mendapat sambutan dari pegawai Pemko Medan.

“Padahal kunjungan ini terjadwal, sudah dilayangkan surat pemberitahuan secara resmi. Namun diabaikan karena tidak ada satu pejabat Pemko pun yang menyambutnya,” ungkap Edwin Sugesti dikutip Jumat (15/8/2025).

Menurut Edwin, pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan kunjungan terkait ketersediaan sistem pemadam kebakaran yang ada di kantor wali kota Medan.

Namun sesampainya di lantai 2 kantor Wali Kota Medan, pegawai disana mengatakan ruangan rapat sedang dipakai pertemuan camat se Kota Medan.

“Kami diarahkan ke ruang rapat lainnya di lantai 3, tapi di sana tidak ada Kabag Umum atau setingkat kepala seksi mendampingi, kami dibiarkan begitu saja seperti tidak punya marwah,” ungkap Edwin.

Merasa kesal akhirnya para legislator tersebut sepakat meninggalkan kantor Wali Kota Medan dan bertolak ke kantor Direktorat Pajak Kementerian Keuangan di Jalan Pengeran Diponegoro Medan.

Dikatakan Edwin Ranperda tentang P2K ini diajukan Wali Kota Medan Rico Waas lewat paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025) lalu. Setelah nota pengantar, kemudian berproses ke tahap pemandangan umum fraksi-fraksi dan sampai kepada pembentukan Pansus.

Kerja awal Pansus kata Edwin mengunjungi kantor wali kota Medan guna melihat kelengkapan sistem pemadam kebakaran di kantor pusat pemerintahan di Kota Medan tersebut.

“Karena Pemko Medan yang mengajukan Ranperda ini, maka balai kota lah yang pertama sekali dilihat sistem keamanan kebakarannya. Tapi justru kami tidak dilayani sebagaimana mestinya,” ungkap Edwin kesal.

Edwin mengatakan, Pansus akan menghentikan pembahasan Ranperda P2K ini jika Pemko Medan tidak serius. Sebab Pemko sendiri yang mengajukan, tapi kenapa justru mereka yang tidak serius.

“Kalau Pemko tidak serius, kami pun tidak mau membahasnya. Kan Pemko yang mengajukan Ranperda ini ke DPRD Medan,”ungkap Edwin.
Dikatakan Edwin, seharusnya Pemko sama seriusnya dengan dewan, kok justru dewannya yang tidak diperdulikan seolah-olah ini hanya kepentingan dewan.

“Jadi kalau Pemko tidak serius, abaikan saja Ranperda ini, kamipun tidak akan membahasnya lagi,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang duduk di komisi IV DPRD Medan tersebut. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini