Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos, M.AP, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB dan PPA) Kabupaten Langkat, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Jumat (1/8/2025).
Rapat ini merupakan bagian penting dari upaya menyusun Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014. Kegiatan tersebut diawali dengan laporan Plt. Kepala Dinas PPKB dan PPA Kabupaten Langkat, H. Supardi, S.Kp, MKM, yang menegaskan bahwa GDPK menjadi dokumen strategis yang harus disusun oleh setiap daerah.
Menurut Supardi, penyusunan PJPK ini bertujuan untuk membangun sinergi lintas sektor serta menyelaraskan berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada lima sasaran utama pembangunan kependudukan, yaitu kuantitas, kualitas, mobilitas, data dan informasi, serta penataan administrasi kependudukan. Dalam rapat ini, turut hadir sebagai narasumber antara lain Heri Pranata Satria dari BKKBN Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Rina Wahyuni Marpaung, S.STP, M.AP, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Langkat.
Dalam sambutannya, Sekda Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh pengelolaan kependudukan yang baik dan terstruktur. Dia pun menekankan pentingnya seluruh perangkat daerah memberikan kontribusi aktif dalam proses penyusunan PJPK.
“Pembangunan kependudukan adalah fondasi utama bagi pembangunan daerah. PJPK ini bukan hanya dokumen administratif, tapi menjadi arah strategis dalam menyusun kebijakan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. (BD)