Perbaungan, metrokampung.com
Ratusan warga asal Kota perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara dan Warga dari sejumlah provinsi di Indonesia dan dari luar negeri menjadi korban Penipuan Arisan Bodong yang diduga dilakukan RNS warga asal Keluarahan Kampung Citaman Dusun 7, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera utara.
Hal ini ditegaskan Tia kepada wartawan, Senin (4/8/2025) di Perbaungan,Serdang Bedagai bersama Belasan korban penipuan sembari menunjukkan Surat Laporan Polisi Mereka di Polres Serdang Bedagai dengan Nomor Laporan LP/B/238/VII/2025/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT/ Yang Melaporkan Kasus penipuan dengan modus Operasi Arisan atau Investasi Bodong dengan terlapornya RNS yang saat ini sudah melarikan diri bersama suami dan anaknya.
"Kalau diperkirakan hingga sebulan terakhir ini, ada seratusan lebih warga yang menjadi korban penipuan RNS Warga Kelurahan Citaman Dusun 7, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai. Tidak hanya warga Perbaungan, tapi tapi luar sumatera dan luar negeri juga ada seperti, maraoke, Negara kamboja dan Malaysia,” ujar Tia.
“Selain itu kerugian yang dialami para korban ini bervariasi nilainya, mulai dari 5 juta rupiah hingga ratusan juta rupiah, dengan berbagai modus operandi yang dilakukan RNS yang mana diantaranya para korban disuruh melakukan Arisan dan arisan tersebut mendapat keuntungan, begitujuga dengan Investasi yang dijanjikan dengan keuntungan yang menggiurkan, sehingga tercatat ada ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai 2,5 Miliar Rupiah,” jelas Tia kpada wartawan.
Menurut Tia, dia dan belasan korban lainnya sudah beberpakali mendatangi rumah pelaku RNS, namun pihak keluarga seperti lepas tangan, dan tidak mau bertanggungjawab atas tingkah laku anak bungsunya itu dan bahkan saat ini dikabarkan sudah melarikan diri bersama suami dan anaknya.
“Kami sudah bebebrapa kali datang ke ruah pelaku ini, namun ayah pelaku yang merupakan pensiunan Polisi ini tidak peduli dan terkesan lepas tanggung jawab atas apa yang dilakukan RNS, sehingga akhirnya kami melaporkan RNS ke Polres Serdang Bedagai dengan sejumlah bukti-bukti yang dikumpulkan dari para korban penipuan Arisan dan Investasi bodong ini,” kata Tia kesal.
Ratusan korban penipuan Arisan dan Investasi Bodong ini berharap, meskipun Kasusnya baru sebulan ini kami laporkan dan masih dalam tahapan penyelidikan, namun para korban meminta adanya kejelasan hokum bagi mereka dan pelaku RNS dapat segera ditangkap dan dapat dicekal tidak lari ke luar negeri sehingga uang mereka dapat dikembalikan.
Para korban Arisan dan Investasi bodong ini berencana akan menyurati pihak Polres Serdang Bedagai, atas rencana melakukan aksi damai di depan Mapolres Serdang Bedagai dan Kantor DPRD Serdang bedagai sebagai bentuk permohonan agar kasus mereka ini menjadi atensi sehingga apa yang menjadi Hak para korban dapat kembali dan pelaku RNS dapat segera ditangkap dan di proses sesuai hokum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.(rel/smsi)