![]() |
Saut Boangmanalu saat Rapat Kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara.(ft/bawaslusmt) |
Medan, Metrokampung.com
Empat point penting langkah strategis memperkuat kelembagaan Bawaslu yaitu melakukan evaluasi kinerja pengawasan, membuat inovasi program kerja, digitalisasi data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM serta mendorong citra positif Bawaslu. Hal itu dikatakan Kordinator Divisi Hubungan Masyarakat dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu dalam keterangan persnya saat menggelar Rapat Kerja bersama Ketua/Anggota, Kepala Sekretariat dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (16/9/2025).
Saut mengatakan ke-4 point itu penting sebagai upaya dalam penguatan kelembagaan Bawaslu agar ke depan semakin siap, profesional, dan berintegritas dalam menghadapi berbagai dinamika demokrasi.
Mendorong citra positif Bawaslu menjadi tanggung jawab kita bersama. Bertanggung jawab memberikan ide, masukan, gagasan dan inovasi program kerja di masa non tahapan ini. Selain itu Bawaslu juga harus tetap menjalin hubungan kemitraan dengan kelembagaan seperti ormas dan media.
"Sebagai Lembaga Publik Bawaslu harus tetap membuka ruang sharing dengan masyarakat dan media", kata Saut.
Dikesempatan itu, menanggapi perihal yang disampaikan Saut Boangmanalu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara, Kopman Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini telah melakukan kegiatan dan Program Kerja Bawaslu Goes To School di empat sekolah dan kegiatan itu akan terus berlanjut.
Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan pendidikan politik berupa sosialisasi kepada pemilih pemula dengan langsung hadir ke Sekolah Menengah Atas/Sederajat yang ada di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kami juga sudah mengirimkan surat permohonan audiensi ke beberapa Lembaga perihal untuk membahas kerjasama MoU, sebut Romi Sitompul Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas menambahi apa yang disampaikan Kopman Pasaribu.
Lebih lanjut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tapanuli Utara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Parlin Tambunan, menyampaikan bahwa bidangnya telah melakukan penataan arsip di Bawaslu Kab. Tapanuli Utara. Khususnya yang berkaitan dengan laporan penanganan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Hal ini kami lakukan dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan data dan informasi publik yang lebih mendalam guna membangun citra positif kelembagaan serta menyajikan informasi yang akurat dan transparan”, pungkasnya.(Ra/mk)