Toba, metrokampung.com
Teka-teki laporan polisi tertanggal (5/2/2024) atas pencurian plank yang bertuliskan "Disini Akan Dibangun Sekretariat Perkumpulan Sonakmalela" akhirnya mendapat titik terang. Berlin Marpaung di dampingi Rocky Napitupulu cabut Laporan Polisi di Mapolsek Balige, Kamis (30/10/2025).
Seperti diketahui, Berlin Marpaung beserta kawan-kawan melaporkan dugaan pencurian plank yang bertuliskan disini akan di bangun Sekretariat Perkumpulan Sonakmalela 5 februari 2024 tahun lalu.
Beragam tudingan, jika tanah dimagsud bukan milik Sonakmalela, akan tetapi tanah di maksud merupakan aset pemerintah, hingga menjadi perbincangan serius di kalangan pemerintah serta warga kabupaten Toba saat ini.
"Saya mencabut laporan polisi tertanggal 5 Februari tahun 2024 karena dengan alasan, kami menyadari, bahwa kami tidak berhak mendirikan plank di tanah tersebut dikarenakan setelah adanya RDP di DPRD Kabupaten Toba serta adanya surat dari Pemerintah Kabupaten Toba, bahwa tanah tersebut adalah PUSTU yang merupakan aset pemerintah, "ungkap Berlin Marpaung.
"Kami dengan kesadaran sendiri mencabut atau menyatakan, tidak ikut serta melaporkan pencurian plank yang bertuliskan 'disini akan dibangun Sekretariat Sonakmalela," kata Berlin dengan konsisten.
Meski begitu, dua pelapor pencurian plank yang bertuliskan "Disini Akan Dibangun Sekretariat Sonakmalela" enggan mecabut laporan polisi secara bersama-sama walaupun lokasi tanah dimagsud adalah aset pemerintah, sebagaimana surat pemerintah kabupaten Toba kepada polres Toba melalui Mapolsek Balige 10 Oktober 2025 lalu.
Untuk di ketahui, pada Jumat (24/10/2025), suatu hari pembuktian, jika aset pemerintah yang dipersoalkan di Kabupaten Toba kini mendapat titik terang. Bupati Taput JTP Hutabarat didampingi Sekda Kab, Taput terima kunjungan rombongan pencari fakta dari Kabupaten Toba. Berlin Marpaung, Fritz Simanjuntak, John Kastel Siahaan serta sejumlah wartawan, Berantas kriminal.com dan metrokampung.com turut dalam rombongan itu.
"Pak Sekda, tolong dibantu rekan kita dari Toba, bicara soal aset pemerintah yang di persoalkan di Kecamatan Balige Toba saat ini, agar lebih terang benderang, "kata Bupati JTP Hutabarat dalam pertemuan itu sembari mengarahkan kepada Sekda Taput kini di jabat Henry Maraden Sitompol, yang juga mantan Kepala Dinas Pendapatan Kabupaten Toba.
"Sejak 1 Maret 2024 Pemerintah Kabupaten Toba telah melayangkan surat kepada Pemkab Taput bernomor 180/138/HK/2024 tentang Bantuan Pengumpulan Dokumen," ungkap Sekda sembari menunjukkan surat itu.
"Yang intinya, lanjut Sekda Taput Sitompul, jika surat pendukung dokumen aset pemerintah yang di persoalkan di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara tersusun rapi," ungkap Mariden Sitompul.
Tujuh hari kerja, terhitung dalam pertemuan ini, akan segera di kirimkan ke Pemerintah Kabupaten Toba," ungkap Maraden Sitompul.
Sebelumnya Ribut-Ribut Soal Aset Pemerintah: Sekda Toba, "Silahkan Saja Jaksa Pengacara Negara Turun Ke-TKP.
Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Drs Augus Sitorus, Msi kesal, pasalnya, dirinya saat berkali-kali di pertanyakan terkait aset pemerintah yang tengah di klaim oknum, yang kini menjadi polemik Kamis (23/10/2025). "Silahkan saja Jaksa Pengacara Negara melalui fungsi tindakan hukum, bertindak sebagai eksekutor atas permasalahan aset negara yang sebelumnya bernama BKIA.
Augus menyatakan, "jika surat bernomor
180/553/HK/2025 perihal penyampaian Informasi dan dokumen yang telah dilayangkan kepada Polres Toba melalui Mapolsek Balige dinyatakan final, silahkan saja digugat surat pemberitahuan kami, agar lebih tertib aturan main, "sebut pimpinan ASN itu dengan santun.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Toba menyurati Polres Toba melalui Mapolsek Balige atas klaim lahan aset negara yang terduga terkait dengan mafia tanah. Wakil Bupati Toba Drs Audy Murfhy O Sitorus, MSi, telah memberikan kesaksian dan sekaligus menyurati Mapolsek Balige melalui Sekretaris Daerah Pemkab Toba Drs Augus Sitorus Nomor:180/553/HK/2025 perihal penyampaian Informasi dan dokumen.
Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David Hutauruk, SH, MH, saat di temui Sabtu (18/10/2025) atas klaim sekelompok oknum terduga penyerobotan tanah di Jalan Patuan Anggi Kelurahan Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara menjelaskan, laporan sekelompok oknum yang terduga menguasai lahan aset negara itu merupakan kekeliruan, karena negara punya arsip sesuai bukti kongkrit yang di miliki Pemkab Toba harus inkrah.
"Polemik sengketa lahan pemerintah yang beralamat di Lumban Dolok Kecamatan Balige Kabupaten Toba kini menjadi sorotan publik". (**/r)
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
