Dairi, Metrokampung.com
Menyikapi konsultasi publik yang dilaksanakan oleh PT.DPM Di hotel Baristera Kecamatan Sitinjo, Aliansi Petani Untuk keadilan atau yang dikenal dengan APUK melakukan aksi guna menyatakan sikap terhadap konsultasi publik yang kabarnya digelar secara tertutup oleh PT DPM, Selasa (05/11/2025).
Adapun Sikap APUK Tersebut yakni :
1. Konsultasi Publik yang Berlangsung di Hotel Baristera Dairi Adalah Upaya Pemerintah Kabupaten Dairi Untuk melanggengkan Keberadaan PT DPM dan Menumbalkan keselamatan Ratusan Ribu warga Dairi Demi Tambang yang Bukan Cita cita Masyarakat Dairi.
2. PT DPM sudah mati da menjadi Mayat sejak pencabutan izin Lingkungan Oleh Kementrian lingkungan Hidup pafa 21 Mei 2025,Kami menolak segala bentuk ativitas PT DPM.
3. PT DPM tidak layak beroperasi di kabupaten Dairi karena wilayah ini rawan bencana dan dilalui oleh patahan Gempa.Membiarkan PT DPM tetap beroperasi di Dairi sama saja dengan mengorbankan masyarakat,ruang Hidup dan Ekosistem seluruh makhluk Hidup di sekitaran Tambangbaik di hulu maupun Hilir.
4. PT DPM sudah pernah membuat adendum AMDAL dan isinya Banyak Kebohongan,Apakah warga Dairi masih Percaya dan Mau Dibohongi lagi oleh perusahaan yang sama? sekali pembohong adalah pembohong.!!
5. Usir dan Tutup PT DPM dari Bumi yang agraris,Subur dan Sejuk. Warga Dairi Tidak Makan Dari Tambang timah dan Seng.
6. KEMENTRIAN LINGKUNGAN HIDUP,MOHON TOLAK IZIN PT DPM DEMI KESELAMATAN WARGA DAIRI.
7. DAIRI BUKAN KELINCI PERCOBAAN UNTUK TAMBANG,TUTUP DAN USIR PT DPM.
Duat Sihombing Selaku Kordinator Aksi Kepada Metrokampung.com Saat Dikonfirmasi Mengatakan,Pihaknya Masih Berharap Untuk Kementerian Lingkungan Hidup agar tetap Menolak Izin yang tentu Hal Tersebut Jika Dilajutkan Dapat Berpotensi Buruk bagi Kehidupan Masyarakat Dairi terkhusus Petani seperti Pernyataan sikap APUK.
" Dari semua potensi dampak yang akan ditimbulkan oleh PT. DPM kita berharap Kementrian Lingkungan hidup menolak pengajuan Izin lingkungan baru yang di ajukan oleh DPM pasca pencabutan, ini membuktikan DPM tidak mampu mempersiapkan dokumen yang baik karena dokumen amdal mereka yang pertama banyak data2 yang bohong/tidak sesuai dengan fakta di lapangan" Tulisnya Saat di konfirmasi melalui Via Whatsup.
Soal Konsultasi Publik, Duat Juga menyarakan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi untuk Harus Partisipatif Soal Undangan, Dirinya menilai bahwa Yang Harus Terlibat Bukanlah Hanya Tokoh Melainkan Masyarakat yang Berpotensi Terdampak.
"Konsultasi publik itu harus partisipatif dan transparan, mestinya yang banyak terlibat itu adalah warga sekitar bukan tokoh-tokoh yang sebenarnya tidak ada hubungan ya dengan dampak DPM kedepan," sarannya.
Laporan : Vikram Berutu
Editor : Simon Sinaga

