Beringin, Metrokampung.com
Pihak pemborong (penggugat) melalui pengacaranya, Jumat (21/11/2025) melakukan sidang lapangan atau pemeriksaan setempat di SD Negeri 101921 Beringin Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin.
Informasi yang dihimpun Sidang lapangan ini dilakukan terkait pembangunan enam lokal dengan rincian tiga lokal di bawah tiga lokal di lantai dua serta ruang MCK dengan nilai kontrak 1 milyar lebih di SD N 101921 Beringin Desa Karang anyar yang telah di kerjakan pada tahun 2016 namun belum dibayar.
Seperti Penuturan Pengacara penggugat Bertha Simbolon mengatakan kami dari pengacara penggugat Al Fitra Hasibuan melakukan pemeriksaan setempat atau sidang lapangan di sekolah SD Negeri 101921 Beringin Desa Karang Anyar, katanya.
"Bangunan sekolah 6 lokal, tiga lokal di bawah dan tiga lokal di atas (tingkat) serta ruang MCK di kerjakan kontraktor pada tahun 2016 dan selesai juga pada tahun 2016, namun pembayaran belum di lakukan hingga hari ini," terangnya.
"Seharusnya setelah mendapat surat perintah pembayaran dari kepala Dinas Pendidikan di bayarkan oleh Badan keuangan Daerah atas persetujuan Bupati Deli Serdang, namun belum ada sampai sekarang nol rupiah pun," jelasnya.
Untuk hari ini kita lanjutkan Sidang Lapangan dan hasilnya nanti kita lakukan kordinasi.
Pada Sidang lapangan hari ini di hadiri pihak penggugat, pihak tergugat, Majelis Hakim dan tentu persetujuan pihak sekolah, tutupnya.(Tim/MK)

