Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara UPTD PUPR Sidikalang Diminta masyarakat agar memperketat pengawasan terkait pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi Ruas Sigalingging -Kutajungak (Bts Pakpak Bharat) dengan nilai kontrak Rp.20.822.420.000 yang bersumber dari Anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara TA 2025 yang dimenangkan oleh PT.DAFFA BUANA SAKTI yang beralamat di Komp.TPI blok H No. 7 Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang.
Pasalnya melihat kondisi suasa ekstrem akhir ini tentu dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas pekerjaan apalagi pekerjaan tersebut menggunakan bahan aspal hotmix yang suhunya sudah ditentukan dimulai dari pencampuran benda Uji Marshall, Pemadatan Benda Uji Marshall Pencampuran, Menuangkan Aspal Ke truk,Pemasokan ke Alat Penghampar,Pemadatan Awal (Roda Baja),Pemadatan Antara (Roda Karet) Hingga,Pemadatan Akhir (Roda Baja).
Belum lagi, Pantauan media saat mengunjungi pekerjaan tersebut Ditanggal 11/10/2025 lalu terlihat Pekerja tidak menggunaan K3 ( Keselamatan dan kesehatan kerja ),dimana Hal tersebut menjadi salah satu persyaratan untuk dimulainya Kontrak kerja yang tertuang pada spesifikasi teknis yang ditandatangani oleh KPA UPTD PUPR Sidikalang Tertanggal 22 agustus 2025.
Masyarakat Bermarga padang saat Ditemui wartawan saat melintas mengatakan bahwa dirinya merasa bersyukur atas perhatian Gubernur Sumatera utara terhadap Jalan tersebut,Namun Harapnya Jalan tersebut Harus betul betul dikerjakan sesuai aturan agar nantinya tidak mudah Rusak.
" Terimakasih buat pak Gubernur Sumatera utara, Tapi Dinas PUPR Harus Ketat mengawasi pekerjaan tersebut apalagi musim Hujan ini Takutnya kualitas diragukan , Semua kita paham aspal Hotmix kan Harus terjaga Suhunya dan itu mempengaruhi Kualitas," kata Padang, Sabtu (22/11/2025).
Namun, hingga berita ini dimuat pihak UPTD PUPR Sidikalang belum memberikan tanggapan, beberapa kali dikonfirmasi melalui pesan WA tidak ditanggapi bahkan nomor wartawan diduga diblokir oleh oknum pejabat UPTD PUPR Sidikalang, sementara vidio dan bukti pelanggaran pekerjaan dilapangan disertakan.(tim/mk)
