Pengelolaan Keuangan Daerah Harus Tertib & Transparan

Editor: metrokampung.com

BATANG KUIS, metrokampung.com
Pengelolaan keuangan daerah harus tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.77 Tahun 2020 Tentang Keuangan Daerah.

Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan reformasi administratif melalui Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.81 Tahun 2024 yang mengatur terkait penerapan Coretax, sistem inti administrasi perpajakan yang menghadirkan proses perpajakan lebih terintegrasi, efektif, dan memberikan kepastian hukum dalam pendaftaran, pembayaran, penyetoran, dan pelaporan pajak.

"Pemahaman dan penerapan aturan ini sangat penting bagi para bendahara untuk memastikan kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah," kata Asisten III Administrasi Umum yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rudi Akmal Tambunan ST MAB membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perpajakan (Coretax) bagi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 di The Hub Hotel Kualanamu, Jalan Sultan Serdang, No.9, Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Kamis (27/11/2025).

Bimtek tersebut, lanjut Asisten III, merupakan langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para bendahara perangkat daerah untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku. 







Diterangkan, penguasaan terhadap sistem dan regulasi pengelolaan keuangan daerah serta perpajakan menjadi kunci agar setiap transaksi keuangan tercatat dengan benar, transparan, dan sesuai peraturan, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan terhindar dari pelanggaran hukum.

"Saya juga berharap bimtek ini mampu meningkatkan kompetensi bendahara dalam mengelola keuangan daerah, serta memahami kewajiban perpajakan dengan baik, sehingga turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," tutup Asisten III.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM, Sugeng SSos MSi dalam laporannya menyampaikan, bimtek tersebut dilaksanakan selama dua hari hingga Jumat (28/11/2025), dan diikuti 127 peserta dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Hadir pula pada pembukaan Bimtek tersebut, Kepala KPP Pratama Lubuk Pakam, Daniel Zebua SE MSi; Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap SH; serta sejumlah pejabat terkait lainnya.


Sumber : Kominfo DS
Editor : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini