Untuk Mempermudah Penerbitan Dokumen Kependudukan, Dukcapil Deli Serdang Gandeng KUA

Editor: metrokampung.com

Deli Serdang, metrokampung.com
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan penerbitan dokumen kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Deli Serdang jalin kerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh wilayah Deli Serdang di kantor Dukcapil Lubuk Pakam, Senin (10/11/2025). 


Fitra Umar Harahap, SH, selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Deli Serdang, mengatakan bahwa inisiatif ini bertujuan menghadirkan pelayanan jemput bola yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga.


“Kerja sama dengan KUA merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil. Melalui sinergi ini, proses pengurusan dokumen dapat dilakukan lebih cepat, mudah, dan tanpa hambatan,” ujar Fitra Umar Harahap.

"Kedepannya, apabila warga menikah di kantor KUA, untuk membantu warga maka Dukcapil langsung menerbitkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP," tambah Fitra. 


Kerja sama ini mencakup pelayanan penerbitan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya secara terpadu. 


Program pelayanan terpadu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk mengurus dokumen kependudukan. Dukcapil Deli Serdang juga memastikan bahwa seluruh proses tetap mengikuti standar keamanan data dan ketentuan administrasi negara.


Melalui kerja sama lintas lembaga ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap kualitas layanan publik semakin meningkat dan seluruh masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan lebih cepat, tepat, dan transparan.


Laporan : Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini