Pantai Labu, Metrokampung.com
Warga Pantai Labu Berharap Rehab total TPI terlaksana sesuai yang direncanakan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam RAB.
Pembangunan rehab total Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang berlokasi di Desa Pantai Labu Pekan, Dusun III, yang masih dalam tahap pembangunan dinyatakan telah sesuai dengan standar dan prosedur Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditetapkan pemerintah. Proyek ini mulai dikerjakan pada Minggu, 23 November 2025 hingga 15 Desember 2025.
Proyek rehab total TPI tersebut dikerjakan oleh PT Tervi Bersatu Maju Jaya dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 2.427.112.400 yang bersumber dari APBD Kabupaten Deliserdang.
Selama proses pengerjaan, pihak kontraktor juga menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk memastikan keamanan para pekerja di lapangan.
Abdul Chalid, salah seorang warga di Kecamatan Pantai Labu Pekan, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada pemerintah atas pembangunan TPI tersebut. Masih menurutnya, ia menilai kondisi TPI yang sebelumnya kumuh dan becek diharap berubah menjadi lebih nyaman, bersih, dan layak digunakan sebagai tempat aktivitas jual beli ikan.
“Dulu tempat pelelangan ikan ini sangat becek dan kurang layak, kami pedagang dan masyarakat berharsp tempat ini menjadi lebih baik lagi dari yang sekarang,” ujar Abdul Chalid.
Dengan adanya pembangunan ini, masyarakat berharap fasilitas TPI yang baru dapat meningkatkan aktivitas ekonomi nelayan dan pedagang ikan di wilayah Pantai Labu Pekan.(Bobby Purba)



