Dairi, metrokampung.com
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan sekaligus mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sidikalang kembali menggelar razia insidentil gabungan pada Rabu (01/04/2026). Kegiatan ini difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba dan penertiban barang terlarang di dalam blok hunian.
dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, dengan melibatkan 33 personel gabungan yang terdiri dari jajaran petugas Rutan, serta personel TNI dan Polri. Dilibitkannya TNI POLRI merupakan bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif serta tetap menjaga sinergitas antar lembaga.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan, dilanjutkan dengan penggeledahan teliti di Blok SM Raja (Kamar 08 dan 09) serta Blok Imam Bonjol (Kamar 09, 10, 11, dan 12).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya sendok besi, pisau rakitan, kartu remi, pisau cukur, gunting, hingga mancis.
Karutan Sidikalang, Loviga Ferdinanta Sembiring, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari poin pertama Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. "Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap keberadaan barang-barang terlarang. Kehadiran rekan-rekan dari TNI dan Polri malam ini memperkuat upaya kami dalam menjaga integritas Rutan Sidikalang," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Sidikalang berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) demi terwujudnya tujuan Sistem Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa.(vikram)
