Dugaan Pungli Pupuk Subsidi di Langkat, Ondim : Jika Terbukti, Kita Tindak Tegas !

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH (Ondim)  merespons keras adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayahnya. Hal ini terungkap saat audiensi bersama perwakilan mahasiswa dan masyarakat dengan Kepala Dinas Pertanian di Kantor Bupati Langkat, di Stabat.
       
Audiensi tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari keluhan petani mengenai kenaikan harga pupuk bersubsidi yang mencekik leher. Mahasiswa dan masyarakat melaporkan adanya indikasi kenaikan harga sebesar 20 persen yang diduga dilakukan oleh salah satu distributor, yakni CV Putri Bumi Sriwijaya, kepada kios-kios pengecer.

Komitmen Pemerintah Daerah
Mendengar laporan tersebut, Ondim  menyatakan keterkejutannya. Dia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sama sekali tidak pernah melakukan intervensi yang merugikan petani.


"Tidak pernah kita ada intervensi. Fokus saya justru bagaimana agar kuota pupuk bersubsidi ditambah dan jangan sampai ada kelangkaan," tegasnya. 

Langkah Konkret : Audit Inspektorat
Sebagai langkah nyata, Ondim menegaskan akan segera memerintahkan *Inspektorat Kabupaten Langkat* untuk melakukan pemeriksaan. Langkah ini jelas bertujuan untuk memastikan agar tidak ada keterlibatan oknum Pemkab dalam penyimpangan distribusi tersebut.
       
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk segera melayangkan laporan resmi, baik ke Pemkab maupun Aparat Penegak Hukum (APH), agar kasus ini memiliki dasar hukum yang kuat untuk ditindaklanjuti.

Rekomendasi Evaluasi Distributor
Tak hanya audit internal, Ondim juga menginstruksikan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk menyurati PT Pupuk Indonesia. Isi agar memberikan  rekomendasi evaluasi terhadap CV Putri Bumi Sriwijaya jika benar  terbukti melakukan pelanggaran.
      
"Jadi, kami meminta agar PT Pupuk Indonesia melakukan evaluasi atas indikasi ini. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," tambahnya.
       
Senada dengan Bupati, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Langkat menegaskan komitmennya untuk mengawal rantai distribusi. Dia menjamin bahwa secara aturan, tidak dibenarkan ada pihak mana pun yang mengambil keuntungan pribadi di luar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
       
Melalui langkah ini, Pemkab Langkat berharap penyaluran pupuk kembali transparan dan tepat sasaran, demi mendukung kesejahteraan petani di Bumi Langkat. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini