Menakar Komitmen Integritas di Dinas Koperasi dan UKM Deli Serdang, Antara Poster dan Realita

Editor: metrokampung.com

​Deli Serdang, metrokampung.com
Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Deli Serdang saat ini tengah gencar mempromosikan gerakan Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, (20/5/26). Melalui serangkaian kampanye visual yang yang dipimpin oleh Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M. ini menegaskan posisi tegasnya dalam menolak gratifikasi dan menyediakan sistem pelaporan.

Kampanye tersebut dengan jelas menguraikan janji-janji integritas, mulai dari ajakan Say No to Gratifikasi hingga penyediaan kanal laporan pengaduan di nomor 0811 6147 773. Pihak dinas menekankan bahwa setiap laporan yang masuk akan dijamin kerahasiaan identitas pelapornya demi menjaga kinerja yang bersih dan pelayanan prima.

​Namun, bagi masyarakat, poster dan slogan tersebut hanyalah langkah awal. Kredibilitas sebuah instansi tidak diukur dari estetika spanduk kampanye, melainkan dari konsistensi tindakan di lapangan. Publik kini menanti pembuktian nyata dari komitmen tersebut.

Transparansi dan Peran Masyarakat
Dalam prinsip birokrasi modern, integritas bukan sekadar jargon, melainkan kontrak sosial antara pemberi layanan dan masyarakat. Langkah Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Deli Serdang Dr. Dra. Hj. Miska Gewasari, M.M., dalam membuka ruang bagi whistleblowing merupakan tantangan sekaligus peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi jalannya roda pemerintahan di tingkat daerah.

​Keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan jika ditemukan akan menjadi ujian sesungguhnya bagi komitmen dinas tersebut. Apakah kanal pengaduan yang disediakan benar-benar responsif dan mampu menindaklanjuti setiap temuan, atau hanya menjadi formalitas administratif?

​Publik di Deli Serdang tentu berharap bahwa komitmen Jujur, Bersih, dan Melayani bukan hanya menjadi dekorasi kantor, melainkan budaya kerja yang mendarah daging di bawah kepemimpinan saat ini. Pengawasan publik akan terus berjalan, memastikan bahwa setiap janji yang tertulis di poster-poster tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata demi pelayanan publik yang lebih bermartabat.(HM)
Share:
Komentar


Berita Terkini