Plt. Bupati Tiorita Dorong Pemajuan Kebudayaan Langkat Jadi Gerakan Bersama

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti  mendorong pemajuan kebudayaan daerah menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, tokoh adat, budayawan, seniman, dunia pendidikan hingga generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Tiorita saat menghadiri kegiatan Implementasi Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup) dan Instruksi Bupati (Inbup) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah Kabupaten Langkat, di Jentera Malay Rumah Dinas Bupati Langkat, Selasa (22/9/2026).


Kehadiran Tiorita disambut dengan pemakaian selendang selempang songket khas Melayu oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Langkat, Nur Elly Heriani Rambe, yang dilanjutkan dengan Tari Persembahan oleh Sanggar Tari SD Negeri 050656 Stabat.
       
Dalam arahannya, Tiorita mengatakan Langkat memiliki akar sejarah dan kebudayaan yang kuat, termasuk warisan dari masa Kesultanan Langkat yang telah berdiri jauh sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Menurutnya, kekayaan sejarah tersebut menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah dan seluruh masyarakat untuk menjaga, melestarikan, mengembangkan serta mewariskan berbagai objek pemajuan kebudayaan kepada generasi penerus.
       
“Pemajuan kebudayaan daerah harus dilakukan bersama-sama dan berkelanjutan. Pemerintah tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Tiorita.
       
Lebih lanjut dia pun menegaskan, berbagai regulasi tentang pemajuan kebudayaan tidak cukup hanya menjadi dokumen administratif, tapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, termasuk di lingkungan pemerintahan dan satuan pendidikan.
       
“Jangan sampai budaya daerah hanya kita kenal sebagai sejarah, tetapi harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Langkat,” katanya.
       
Tiorita pun kembali mengingatkan sejumlah ketentuan penting yang tertuang dalam Perda, Perbup dan Inbup tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. Diantaranya adalah kewajiban mengenakan busana Melayu setiap hari Jumat, dengan pria mengenakan teluk belanga dan wanita mengenakan baju kurung.
       
Selain itu, gedung pemerintah maupun swasta didorong untuk  menampilkan ciri khas ornamen Melayu. Nama gedung, fasilitas publik dan jalan umum juga menggunakan tulisan Aksara Arab Melayu di bawah huruf Latin.
       
Di bidang pendidikan, setiap sekolah diharapkan agar memasukkan budaya dan kearifan lokal serta pembelajaran aksara Arab Melayu dalam kurikulum muatan lokal. Tiorita pun berharap implementasi kebijakan tersebut tidak hanya memperkuat identitas dan karakter masyarakat Langkat, tapi juga memberikan dampak terhadap pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
       
“Kita berharap kebudayaan tidak hanya menjadi identitas daerah, tapi juga dapat mendukung pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
       
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Langkat Nur Elly Heriani Rambe, MM mengatakan kegiatan implementasi digelar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terhadap pentingnya pelaksanaan regulasi pemajuan kebudayaan daerah. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi sarana membangun kesamaan persepsi dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh adat, budayawan, seniman, komunitas budaya, dunia pendidikan serta seluruh pemangku kepentingan. (BD)
Share:
Komentar


Berita Terkini