Rantauprapat, metrokampung.com
Rencana pencopotan massal 84 kepala sekolah (kepsek) SD dan SMP Negri di Kabupaten Labuhanbatu memicu reaksi keras dari kalangan tenaga pendidik. Sejumlah kepala sekolah mengancam akan melayangkan protes dan menuntut pengembalian sejumlah uang yang diduga telah disetorkan kepada oknum yang mengaku sebagai orang dekat kepala daerah.
Polemik ini mencuat menyusul kekecewaan para kepala sekolah yang mengaku telah dijanjikan pelantikan ulang sejak pergantian kepemimpinan Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita. Alih-alih mendapatkan Surat Keputusan (SK) definitif, mereka justru masuk dalam daftar usulan pemberhentian.
Salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya praktik pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mencatut nama bupati.
Para kepala sekolah diminta menyetorkan sejumlah dana sebagai jaminan agar posisi mereka tidak tergeser.
"Kami dimintai sejumlah uang oleh oknum yang mengaku mendapat perintah dari Bupati agar posisi kami sebagai kepala sekolah tidak tergeser," ujarnya saat ditemui wartawan di Rantauprapat, Sabtu (7/11/2026).
Namun, janji pelantikan tersebut tak kunjung terealisasi hingga masa kepemimpinan berjalan hampir dua tahun.
Situasi kian memanas setelah Kadis Pendidikan labuhanbatu Abdi Jaya Pohan mengonfirmasi bahwa puluhan kepala sekolah tersebut tengah dalam proses pemberhentian.
"Ternyata sampai sekarang, sudah hampir dua tahun Ibu Maya menjabat sebagai Bupati, kami belum juga dilantik.
Malah sekarang sudah diusulkan untuk diberhentikan," keluhnya.
Jika rencana pencopotan ini tetap dijalankan, para kepala sekolah yang merasa dirugikan berencana menempuh langkah protes secara terbuka. Mereka menuntut agar dana yang telah diserahkan kepada oknum tersebut segera dikembalikan.
"Apabila tetap diberhentikan, kami pasti akan melayangkan komplain. Kami menuntut uang yang sudah kami setor itu dikembalikan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita, maupun pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meminta klarifikasi dan hak jawab atas dugaan pencatutan nama serta pungutan liar tersebut.(Oen)
