![]() |
Massa DPD SAPMA IPK Batubara saat berunjukrasa di gedung DPRD Batubara. |
Batubara - Metrokampung.com
DPD SAPMA IPK Batu Baradengan mengendarai Mobil Pick Up sebanyak 6 unit dan Mobil Minibus sebanyak 2 unit dengan massa lebih kurang 100 orang berunjukrasa di DPRD Batubara, di Lima Puluh, Kamis (16/8).
Dengan membawa spanduk yang bertuliskan "DPRD Kabupaten Batu Bara Pulangkan Uang Kami #2019 Ganti Seluruh DPRD Kabupaten Batu Bara" ketua aksi ISKANDAR ZULKARNAIN, ST dan Kordinator Lapangan YAUMUL JUMADI, S.PdI dan Kordinator aksi FIRMAN AKBAR S.Pd menyampaikan tuntutannya.
Adapun tuntutan aksi unjuk rasa diantaranya meminta agar Anggota DPRD Batu Bara menyikapi PP 18 Tahun 2017 tentang kenaikan gaji anggota Dewan Pimpinan Rakyat, DPRD Kabupaten Batu Bara menaikan gaji mereka tanpa melihat KKD (Kemampuan Keuangan Daerah).
Dari hal tersebut DPD SAPMA IPK Batubara menilai anggota DPRD Batu Bara harus mengembalikan uang kepada pemerintah Kab. Batu Bara terhitung dari bulan Oktober, Nopember, dan Desember sebesar Rp. 15.000.000, setiap orang sebanyak 35 (tiga puluh lima) orang dengan total keseluruhan Rp. 525.000.000. pada Tahun 2017.
Namun menurut pengunjukrasa, apabila berdasarkan hasil dari temuan BPK anggota DPRD Batu Bara harus mengembalikan uang sebesar Rp. 90.000.000, setiap orang dengan total keseluruhan Rp. 3.150.000.000. sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017.
Saat menerima pengunjuk rasa, Anggota DPRD Komisi B Fraksi Partai PAN FAHMI menyampaikan telah menerima surat dari SAPMA IPK Batu Bara dalam hal tuntutan aksi unjuk rasa yang disampaikan pada hari ini.
Selanjutnya Fahmi menyambut aspirasi dari massa aksi unjuk rasa tentang pengembalian dana yang dimaksud. Akan mengembalikan dana yang menjadi temuan dari BPK yang dipakai dari anggota DPRD Batu Bara. Selain itu dikatakan dewan akan mempedomani dasar pemakaian anggaran sesuai dengan PP No. 18 Tahun 2017.
Terkait mengenai penyampaian aspirasi SAPMA IPK sebelumnya yang menuntut untuk segera mencopot Kadis PU PR, akan disampaikan ke Bupati Batu Bara untuk mengevaluasi jabatan Kadis PU PR Batu Bara.
Ketua aksi unjuk rasa menyampaikan apabila dalam jangka waktu 1 bulan tuntutan dari SAPMA IPK Batu Bara tidak ditindak lanjuti oleh DPRD Batu Bara maka akan melakukan aksi kembali dengan massa dan gerakan yang lebih besar lagi.
Sekira pukul 11.35 WIB kegiatan aksi unjuk rasa selesai dilaksanakan selanjutnya massa aksi unjuk rasa membubarkan diri, situasi aman dan kondusif dibawah pengamanan personil Polres Batubara dan SAT Pol PP Batubara. (Ebson AP/simon)