Pengurus BWI Kabupaten Labuhanbatu Dilantik

Editor: metrokampung.com
Plt Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT (kanan) saat duduk bersama Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Kasim Siyo, M.Si, Ph.D 

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Labuhanbatu periode 2018 - 2021 resmi dilantik oleh Wakil Ketua Badan Pelaksana BWI (Badan Wakaf Indonesia) Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Kasim Siyo, M.Si,Ph.D yang didampingi Plt Bupati H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT.

Pelantikan yang berlangsung, Senin (19/11/2018) di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati tersebut, ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Nomor 006/BWI/P-BWI/2018.

Adapun nama-nama pengurus perwakilan BWI Kabupaten Labuhanbatu yang dilantik tersebut adalah Heri Kusniadi, SH.I sebagai Ketua Badan Pelaksana, Wakil Ketua H. Sofyan Hasibuan, SE, Sekretaris Dra. Hj. Ifroh, M.AP, Bendahara Rinto Harahap, S.Sos.i.

Drs. H. Kasim Siyo, M.Si,Ph.D pada kesempatannya mengucapkan selamat kepada pengurus perwakilan BWI yang baru dilantik serta ucapan terimaksih kepada Plt Bupati H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT yang telah memberi persetujuan untuk dibentuknya pengurus BWI di Kabupaten yang dipimpinnya, menurut Kasim Siyo, kepengurusan BWI di Provinsi Sumut pada saat ini baru terbentuk di 12 Kabupaten termasuk Labuhanbatu.

"Dengan terbentuknya BWI Labuhanbatu, kami sangat mengharapkan dukungan dari bapak Plt Bupati, untuk terus membina para pengurus, ini merupakan wadah yang mempunyai banyak amal, dengan dorongan bapak, semoga banyak orang-orang yang akan ikut berwakaf, karena di sini potensi wakafnya sangat besar," ujar Kasim Siyo.

Kasim Siyo juga menyampaikan, BWI mempunyai tugas untuk melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, selanjutnya, mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tugas, fungsi dan peruntukannya, serta mengawasi dan melindungi harta wakaf, dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Kementrian Agama, sesuai dengan PP No.42 Tahun 2016 pasal 13.

Selanjutnya Kasim Siyo menjelaskan, program BWI guna memajukan potensi harta wakaf yakni dengan memperkuat SDM para Nazhir, sekaligus penataan administrasi kenazhiran, memacu penyelesaian pensertifikatan tanah wakaf, agar memiliki dokumen yang otentik, mendata tanah-tanah wakaf yang mempunyai nilai ekonomi untuk dikembangkan bagi kepentingan umat.

Sementara, Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT dalam sambutannya mengatakan dan mengucapkan selamat kepada para pengurus BWI yang baru dilantik, semoga kedepan BWI Kabupaten Labuhanbatu dapat berbuat yang terbaik untuk Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih SH, MM, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Ketua MUI H. Darwis LC.MA, Kakan Kemenag H. Safiruddin Harahap, para Kepala OPD, jajaran Camat, serta ketua Ormas Islam se-Labuhanbatu. (AL/mk/red)

Share:
Komentar


Berita Terkini