Pemusnahan KTP-el di labura yang dilaksanakan di kompleks Disdukcapil dengan cara dibakar. |
Sebanyak 2.136 KTP-el dimusnakan dengan cara di bakar yang di laksanakan di belakang Kantor Disdukcapil Labura, Senin (17/12) lalu, berkisar jam 16.30 WIB.
Pemusnahan KTP -el ini disaksikan Kadis Dukcapil Labura Drs Adi Winarto, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ihsan Munthe dan Perwakilan Polsek Kualuh hulu.
"Sebanyak 2.136 KTP-el di musnahkan bagi KTP yang rusak dan invaild dengan cara dibakar,kata Kadis dukcapil, " Adi Wibarto melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Ihsan Munthe
Dijelaskan Ihsan "pelaksanaan pemusnahan KTP-el ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ Tanggal 13 Desember 2018 Perihal Penata usahaan KTP-el Rusak/Invalid.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak dan invalid.
Semoga dalam pemusnahan E-KTP ini dapat mengurangi angka penyalahgunaannya.
Dalam melayani kebutuhan masyarakat harus bersabar sebab blanko E-KTP tidak sesuai dengan jumlah permintaan. Kadang stok sampek kosong.
Bila belangko datang kami siap melayani masyarakat dengan baik. Kami tidak membeda bedakankanya," ujarnya (stjg/mk)